Edy Mulyadi Dituntut
Ratusan Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Padati Gedung DPRD, Edy Mulyadi Harus Disidang Secara Adat
Ratusan warga Tarakan memadati gedung DPRD Kota Tarakan sekitar pukul 11.00 WITA, Selasa (25/1/2022).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ratusan warga Tarakan memadati gedung DPRD Kota Tarakan sekitar pukul 11.00 WITA, Selasa (25/1/2022).
Mereka memadati gedung DPRD dalam rangka meminta legislatif membantu mengawal kasus Edy Mulyadi yang dinilai sudah menghina masyarakat Kalimantan.
Dikatakan Roni Iskandar, Ketua Pemuda Adat Besar Tidung Kaltara sekaligus Korlap Aliansi Masyarakat Adat Kaltara, pihaknya sudah menyampaikan enam poin aspirasi dan diwakilkan juga dengan DPRD sehingga total ada tujuh poin yang disampaikan.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum, Begini Jawaban Kapolres Tarakan
Ada poin yang kurang tadi, saudara Edy Mulyadi diminta akan disidang adat, dihadirkan untuk melakukan sidang adat di Kalimantan.
Kemudian pihaknya selanjutnya akan melaporkan Edy Mulyadi ke kepolisian.
Baca juga: BREAKING NEWS Tuntut Edy Mulyadi, Masyarakat Kalimantan Lakukan Long March ke Polres & DPRD Tarakan
Alasan pihaknya mengapa Edy Mulyadi harus dilaporkan, karena sudah menyakiti perasaan warga Kalimantan.
"Edy Mulyadi sudah menyakiti perasaan kami. Kita sesama manusia lalu dikatakan seperti itu kan hal yang tidak mungkin. Nyatanya kita manusia lalu di Kalimantan dianggap seperti itu. Seolah-olah kita Kalimantan jin,nyata-nyata kita manusia," ungkap Roni yang juga menjabat sebagai Wira Adat Lembaga Adat Besar Tidung Kalimantan
Ia mengingatkan agar Mulyadi jangan berbicara yang tidak masuk di akal, apalagi lanjutnya Edy Mulyadi adalah orang berpendidikan.

"Kami punya perasaan seharusnya beliau juga punya perasaan. Kami ini orang Kalimantan meskipun nampak pakaian kami ini begini, kami punya jiwa yang beradab jaga tutur bahasa kami, jangan anggap kami anak pedalaman, tapi mohon maaf kami dididik orangtua kami untuk menjaga perasaan orang lain," urainya.
Ke depannya pihaknya akan tetap meminta dari DPRD membantu mengawal kasus ini bersama aparat penegak hukum.
Dilanjutkan pihaknya, walaupun sudah ada permintaan maaf dari Edy Mulyadi yang beredar lanjutnya, pihaknya tetap tidak merasa cukup. Untuk permintaan maaf pihaknya memang menerima tapi lanjutnya, pelanggaran hukum haruslah tetap ditindak.
Baca juga: Polri & TNI Kerahkan 400 Personel Jaga Pengamanan, Unjuk Rasa Masyarakat DayakTuntut Edy Mulyadi
"Kenapa harus dilakukan sidang adat? Agar supaya kesalahannya dapat terampuni bagi kita. Makanya itu tuntutan kita kepada beliau. Maafnya kami terima tapi mohon maaf, perlu juga diketahui, attitude meminta maaf kepada kita bukan malah beliau menunjukkan tulus malah seperti mengejek. Itu secara fisik," urainya.
Dilanjutkan pihaknya, total sekitar 500 warga yang tergabung dalam aliansi ormas kemasyarakatan dan mahasiswa di antaranya ada Lembaga Adat Besar Tidung Kalimantan, Lembaga Ormas Kalimantan, Tameng Adat, TAB, PUSAKA, LPADKT-KU, Laskar BULU TUNGAL, KOPPAD BORNEO, LMDKT, PMDKT.
Baca juga: Dewan Adat Dayak Sambangi Mapolda Kaltara, Fenry Alpianus: Tangkap dan Adili Edy Mulyadi
Ia juga berpesan, kepada masyarakat khususnya di Kota Tarakan, mengajak menjaga perdamaian. "Mari kita sama-sama jaga. Silakan kita bekerja tapi jaga persatuan dan kesatuan bahasa," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah