Berita Tarakan Terkini
BPJAMSOSTEK Mantap Tingkatkan Kepatuhan, Sepakat Teken Kerjasama dengan Polri
Kepatuhan atas regulasi yang berlaku terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dirasa masih terus menjadi isu berkepanjangan.
Kondisi eksisting saat ini pekerja aktif masih berada di sekitar 30,6 juta dan ke depan peta potensi mayoritas pekerja informal atau BPU (Bukan Penerima Upah). Target ini sangat menantang bagi kami,” jelasnya.
“Kerjasama strategis seperti ini akan terus dilakukan sebagai ikhtiar dari manajemen BPJAMSOSTEK agar dapat terus beradaptasi dan selalu memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.
Sedangkan ditempat lain Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan akan menindaklanjuti Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bisa segera terimplementasi khususnya daerah Kalimantan Utara.
“Kerjasama ini tentu akan mendukung perluasan kepesertaan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan guna melindungi para pekerja di wilayah Kaltara, dimana semua tenaga kerja wajib dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi UU No. 24 Tahun 2011, sehingga pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya,” tutupnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bersama Gubernur Kaltara Salurkan Santunan Kematian & Kontingen Atlet PON Papua
(Adv)