Berita Daerah Terkini

Sopir Kecelakaan Maut di Balikpapan Palsukan SIM, Hukuman Bakal Ditambah

Sopir truk maut di Simpang Rapak, Balikpapan, MA, ternyata memalsukan SIM dari A menjadi B2.

Editor: -
TRIBUNKALTIM.CO / DWI ARDIANTO
Kondisi truk kontainer yang terlibat kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur Jumat (21/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO / DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTARA.COM - Sopir truk maut di Simpang Rapak, Balikpapan, MA, ternyata memalsukan SIM dari A menjadi B2.

Dikutip TribunKaltara.com dari Tribun Kaltim, MA akan mendapat hukuman tambahan.

"Ini akan menambah ancaman hukuman bagi tersangka dengan inisial MA itu," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan hal tersebut terkuak saat pihaknya tengah mendalami tersangka.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut di Simpang Rapak: Kesadaran Berkendara Menentukan Keselamatan Bersama

"Jadi ada temuan baru bahwa setelah kita melakukan pendalaman terhadap tersangka. Kita coba melihat secara fisik SIM yang dimiliki oleh yang bersangkutan," ungkap Thirdy, Rabu (26/1/2022).

Pihaknya kemudian meneliti Surat Izin Mengemudi yang dimiliki MA, menemukan kejanggalan yang memuat golongan SIM yang bertuliskan B2.

Kata Thirdy, berdasarkan pengakuan tersangka, MA mengubah golongan SIM-nya secara mandiri dari golongan A menjadi B2.

"Dia menempel sendiri, itu pengakuan tersangka.

Setelah dikupas, ditempel dengan tulisan B2," bebernya.

Tak berhenti disitu, nomor registrasi SIM milik MA kemudian dipastikan melalui database yang berada di Satpas Polresta Balikpapan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Pemilik Ungkap soal Perawatan Truk yang Hantam Belasan Kendaraan

Secara asli, milik MA tertulis golongan A.

"Jadi kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri bahwa pelaku ini akan kita kenakan dengan Pasal 263 KUHP," pungkasnya. 

Pengakuan pemilik truk soal perawatan

Insiden kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, polisi memeriksa pemilik truk tronton yang menabrak belasan kendaraan, mobil dan motor hingga timbul korban jiwa.

Polisi memeriksa pemilik truk tronton bernomor polisi KT 8534 AJ, Edy Purwanto, Sabtu (22/1/2022), di Polresta Balikpapan.

Selama 6 jam mulai pukul 11.00-17.00 Wita, Edy dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. 

Menurut pengakuannya, truk tronton yang melaju dari pelabuhan Petikemas Kariangau pada awalnya tak mengalami masalah.

Baca juga: Beredar Kabar Puluhan Korban Tewas Kecelakaan Maut Simpang Rapak. Dinkes Balikpapan Angkat Suara

"Kalau ada masalah, saya pasti tidak memperbolehkan sopir untuk berangkat. Apalagi jika menyangkut rem, saya tidak berani," ujarnya kepada TribunKaltim.co.

Saat kejadian itu, truk tronton tersebut memuat kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.

Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Truk tronton yang sudah dimiliki Edy selama dua tahun itu rutin dilakukan perawatan.

Terakhir ban truk tersebut diganti pada tanggal 26 Desember 2021

Bahkan baru-baru saja, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2022, dirinya melakukan service khusus untuk rem.

KIR untuk kendaraan pun masih hidup.

"Perawatan dan Uji KIR tetap rutin dilakukan. Memang sopir yang mengendarai truk ini baru bekerja dua bulan," terangnya.

Sebelumnya, menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Kesaksian Eddy, Sopir Angkot Selamat dalam Kecelakaan di Rapak Balikpapan: Mobil Saya Terputar-putar

Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.

Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.

Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.

Laka beruntun di kawasan persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022). Supir truk kini sudah diamankan kepolisian.
Laka beruntun di kawasan persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022). Supir truk kini sudah diamankan kepolisian. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Saat itu ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.

Bahkan tiang lampu traffic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.

"Pada saat itu, namanya musibah mau oper gigi 4 ke gigi 3 bisa, habis itu mau turun lagi ke gigi 2 sudah tidak bisa. Tapi jalan sudah posisi turun. Di rem terus karena panik, rem diinjak mungkin habis, dan terjadilah insiden ini," tandasnya.

(Mohammad Zein Rahmatullah )

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tersangka Laka Beruntun di Rapak Balikpapan Palsukan SIM, Polisi Beber Modus Operandi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved