Berita Nunukan Terkini
Kodim 0911 Nunukan Ringkus 6 Tersangka Kurir dan Pemakai Sabu, Satu WNA Malaysia jadi DPO
Kodim 0911 Nunukan ringkus 6 tersangka kurir dan pemakai sabu, satu WNA Malaysia jadi DPO.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Aditya
Enam tersangka kurir dan pemakai narkotika golongan I jenis sabu, diringkus ke Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jalan Fatahillah, Nunukan Tengah, Jumat (28/01/2022), sore hari. (HO/ Aditya).
"Tersangka J simpan barang bukti tiga bungkus plastik transparan di bawah rumah panggung dengan cara diselipkan di dalam peci hitam," ungkapnya.
Kini kelima tersangka dan barang bukti sabu dan lainnya di amankan ke Mako Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Ibukota Negara Pindah ke Kaltim, Begini Tanggapan Gubernur Kaltara Zainal & Bupati Nunukan Laura
Adapun barang bukti yang saat ini sudah diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:
1. Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 101,47 gram;
2. 1 buah senapan angin beserta peluru;
3. Dua buah pedang samurai, berukuran 1 meter dan 60 cm;
4. 5 buah Hp android;
5. 1 buah kopiah;
6. 1 kantong plastik warna hitam;
7. 1 buah ATM BPD pemilik tersangka J.
Penulis: Febrianus Felis