Viral di Medsos
Akar Masalah Kericuhan Rakerprov KONI Kaltim, Bibir Sugeng Mochdar Robek Dipukul Peserta Rapat
Rakerprov KONI Kaltim berujung ricuh bibir Sugeng Mochdar robek dipukul peserta rapat, viral di media sosial.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut berita viral di medsos hari ini, insiden pemukulan terjadi saat Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Kalimantan Timur atau KONI Kaltim.
Kericuhan dalam Rakerprov KONI Kaltim tersebar melalui video 36 detik di media sosial, yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap peserta rapat di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (29/1/2022).
Adapun Rakerprov KONI Kaltim membahas tentang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Berau.
Tetapi situasi tak kondusif ketika rapat tersebut membahas penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kaltim priode 2022-2026.
Dari situ kisruh KONI Kaltim bermula, hingga video 36 detik tersebar di media sosial.
Seorang pengurus cabang olahraga, Sugeng Mochdar mendapat perlakuan tak terpuji saat rapat berlangsung.

Dalam tayangan video 36 detik, terdengar suara Sugeng Mochdar lantang memprotes soal syarat penjaringan calon Ketua KONI Kaltim.
Kemudian, Sugeng Mochdar langsung dihampiri sejumlah orang yang melayangkan pukulan dan mengenai bibirnya hingga robek.
Sosok Sugeng Mochdar bukan orang baru di olahraga Kalimantan Timur.
Ia pernah menjabat Ketua Harian Persatuan Angkat Besi Binaraga dan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABBSI) Kaltim.
Selain itu, Sugeng Mochdar pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengprov Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kaltim
Kepada media, Sugeng Mochdar menceritakan kronologi pemukulan yang dialaminya.
Pemukulan itu terjadi ketika ia menyampaikan bantahan atau tak sependapat dengan pembahasan soal penjaringan calon Ketua KONI Kaltim.
"Saya menyampaikan bantahan atau tidak sependapat dengan Komisi I yang seharusnya ditetapkan pada sidang Paripurna, tetapi sama mereka langsung ditetapkan, itu yang saya keberatan," kata Sugeng Mochdar yang pernah menjabat Ketua Harian
Ia menilai, keputusan persyaratan 30 persen dukungan Calon Ketua KONI Kaltim itu terlalu dipaksakan, sehingga terkesan sudah direkayasa oleh panitia.