Berita Daerah Terkini

Kronologi Oknum Brimob Tembak Warga & Kerusuhan di Penambangan Emas Gunung Botak, Pelaku Ditangkap

Kronologi oknum Brimob tembak warga hingga tewas dan kerusuhan di penambangan emas Gunung Botak, Pulau Buru, pelaku ditangkap setelah hendak kabur.

Sumber: Tangkapan Layar
Tangkap layar video penangkapan pelaku penembakan di Tambang Emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1/2022). 

Namun, satu tembakan pertama yang menurutnya menewaskan salah seorang penambang.

“Ambil senjata langsung direntet, ibu-ibu lari tutup kepala. Dari magazen setengah bisa habis itu,” kata Nurlatu.

Setelah melakukan aksi penembakan, pelaku langsung kabur.

Baca juga: 35 Personel Aparat Gabungan TNI-Polri & Satpol PP Patroli Keliling Pasca Kericuhan di Pulau Haruku

Terjadi kerucuhan di lokasi tambang emas gunung botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022)
Terjadi kerucuhan di lokasi tambang emas gunung botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) (TribunAmbon.com/ Andi Papalia)

Kemudian, tidak berselang lama, korban dievakuasi keluarga yang berada di lokasi.

Keluarga korban yang marah, kemudian membakar rumah milik keluarga dari oknum polisi pelaku penembakan.

Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur

Kepolisian pun bergerak cepat menangkap Bripka AB.

Ia ditangkap ketika hendak melarikan diri di Pelabuhan Kecil, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sore.

Setelah ditangkap, Brigpol AB langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polda Maluku.

"Pelaku sudah diamankan, dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu.

Permintaan Keluarga

Keesokan harinya, Minggu (30/1/2022) Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bertemu dengan keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, di Namlea, Kabupaten Buru.

Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban meminta kepada Kapolda Maluku segera memecat Bripka AB.

Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," kata keluarga korban kepada Kapolda.

Baca juga: Akar Masalah Kericuhan di Laga Bhayangkara FC vs Persib, Sumardji Mengamuk ke Robert Alberts

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved