Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Tegaskan Tiada Penyelundupan Kayu Nibung ke Malaysia, Hamsing: Tidak Ada Tawar-menawar
DPRD Nunukan tegaskan tiada penyelundupan kayu nibung ke Malaysia, Hamsing: Tidak ada tawar-menawar.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan tegaskan tiada penyelundupan kayu nibung ke Malaysia, Hamsing: Tidak ada tawar-menawar.
Persoalan penyelundupan kayu Nibung secara masif ke wilayah Indera, Sabah, Malaysia, DPRD Nunukan tegaskan tak ada penyelundupan kayu Nibung lagi.
Kabar penyelundupan kayu Nibung belum lama ini, ke wilayah Indera, Sabah, Malaysia menyita perhatian publik Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Sebelum Vaksin Booster, Tekanan Darah Bupati Nunukan Sempat Naik, Asmin Laura: Mungkin Kurang Tidur
Pasalnya kelompok nelayan Bagan di Sebatik mulai mengeluh lantaran sulit mendapatkan kayu Nibung untuk membangun pondok bagan.
Aktivitas penyelundupan Nibung secara masif itu, dinilai berpengaruh besar pada kemampuan ekspor Ikan Teri Ambalat ke Malaysia, yang selama ini menjadi komoditi andalan Pulau Sebatik.
Tak hanya itu, hal lain yang dikhawatirkan bila penyelundupan Nibung tidak dihentikan adalah daya tangkap Ikan Teri Ambalat oleh nelayan Malaysia lebih besar dibanding nelayan bagan di Sebatik.
Sehingga dikhawatirkan membuat harga jual Ikan Teri Ambalat di Pulau Sebatik menurun drastis.
Mendengar itu, Anggota Komisi III DPRD Nunukan Hamsing, mengatakan dirinya sudah menegaskan di dalam forum dengar pendapat agar tidak ada lagi penjualan kayu Nibung ke wilayah Malaysia.
"Tadi saya hadiri rapat dengar pendapat di Kantor Desa Tanjung Karang. Saya tegaskan tidak ada lagi kayu Nibung yang dibawah keluar wilayah Indonesia. Apapun alasannya dan tidak ada tawar-menawar," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, Senin (31/01/2022), sore.
Selain itu Hamsing sampaikan, kayu Nibung dapat dijual secara lokal di dalam negeri.
Dalam berita acara dengar pendapat disepakati juga soal pengambilan, penjualan, dan pembelian Nibung dapat dibuat perjanjian atau kontrak kerja sesuai dengan negosiasi kedua belah pihak.
"Masalah harga jual kayu Nibung secara lokal dapat dikomunikasikan antara penjual dengan nelayan bagan. Karena untuk bisa ngambil kayu Nibung juga butuh biaya operasional yang tinggi. Makanya harga jual di lokal itu sampai Rp20 juta per ikat," ucapnya.
Baca juga: Berikut 8 Speedboat yang Dijadwalkan Berangkat dari Nunukan Tujuan Tarakan, Senin 31 Januari 2022
Lanjut Hamsing,"Jadi permintaan Nibung dan penawaran harga Nibung harus seimbang dan sesuai kualitas," tambahnya.
Menanggapi permintaan penjual Nibung yang khawatir bakal dipersulit oleh aparat, Hamsing katakan pihaknya berharap hal itu tidak terjadi.
"Kami berharap ada peluang untuk mengambil kayu Nibung tapi sesuai kebutuhan nelayan. Dan pembelian Nibung juga disesuaikan kemampuan. Yang jelas tidak boleh dijual lagi ke Malaysia," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
