Berita Nunukan Terkini
Prihatin dengan Nasib Tenaga Kerja Lokal & Masalah Perkebunan, DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda ini
Prihatin dengan nasib tenaga kerja lokal dan masalah perkebunan, DPRD Nunukan ajukan dua Ranperda ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Prihatin dengan nasib tenaga kerja lokal dan masalah perkebunan, DPRD Nunukan ajukan dua Ranperda ini.
DPRD Nunukan ajukan dua Ranperda inisiatif kepada pemerintah daerah untuk dibahas bersama dalam waktu dekat ini.
Dua Ranperda itu yakni pertama, tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Baca juga: DPRD Nunukan Tegaskan Tiada Penyelundupan Kayu Nibung ke Malaysia, Hamsing: Tidak Ada Tawar-menawar
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Nunukan, Nursan mengatakan selama ini perusahaan di Nunukan tidak memberdayakan tenaga kerja lokal untuk bekerja di kantor ataupun bagian lapangan yang dianggap layak bagi mereka.
Padahal, kata Nursan tak sedikit sumber daya manusia yang ada di Nunukan merupakan lulusan sarjana.
"Selama Kabupaten Nunukan ini terbentuk baik perusahaan dalam negeri ataupun perusahaan luar negeri tidak memberikan spesialisasi untuk warga lokal. Silahkan mengembangkan usaha di daerah kami, tapi tolong berdayakan tenaga kerja lokal. Tidak sedikit lulusan sarjana di Nunukan," kata Nursan kepada TribunKaltara.com, Senin (31/01/2022), sore.
Nursan mengaku kebanyakan sumber daya manusia di Nunukan direkrut oleh perusahaan hanya sebatas menjadi buruh kasar.
Lebih lanjut dia sampaikan keinginan DPRD Nunukan untuk memastikan agar tenaga kerja lokal dilindungi hak-haknya sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Termasuk kesempatan terbuka luas untuk tenaga kerja lokal.
"Kita sadar bahwa kualitas SDM kita masih kalah dengan yang ada di Pulau Jawa, tapi kalau mereka tidak dilindungi dengan aturan, akan susah untuk bersaing dengan tenaga kerja dari luar," ucapnya.
Lanjut Nursan,"Kalaupun daya saing SDM kita lemah, dengan mereka bekerja di perusahaan bisa dididik melalui diklat. Kita harap lulusan sarjana di Nunukan bisa punya peran strategis di perusahaan," tambahnya.
Baca juga: Sebelum Vaksin Booster, Tekanan Darah Bupati Nunukan Sempat Naik, Asmin Laura: Mungkin Kurang Tidur
Nursan mengaku terhadap Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, tokoh masyarakat, pengusaha, dan Ormas ketenagakerjaan.
"Kami belum bahas lagi saat ini tapi dalam waktu dekat akan dibahas bersama agar ada masukan yang konstruktif," ujarnya.
Pertumbuhan Ekonomi Perhatikan Prinsip Berkelanjutan
Selain tenaga kerja lokal, Nursan beberkan pihaknya juga inisatif mengajukan Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Nursan menjelaskan, bahwa ada sejumlah hal yang mesti jadi atensi pemerintah daerah dalam pembangunan wilayah.
Diantaranya, meningkatkan daya saing wilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta memajukan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
"Secara prinsip bahwa pembangunan perkebunan berkelanjutan untuk memastikan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan," tutur Nursan.
Lanjut Nursan,"Kita hampir setiap tahun didatangi warga karena masalah sengketa tanah. Bahkan mereka tidak diberikan hak sebagai pekebun plasma. Padahal semestinya sebelum dibangun perkebunan itu, sudah ada sekian plasma yang dimasukkan ke perkebunan," imbuhnya.
Baca juga: Berikut 8 Speedboat yang Dijadwalkan Berangkat dari Nunukan Tujuan Tarakan, Senin 31 Januari 2022
Dia menyebut paradigma dunia hari ini ke depan lebih menitikberatkan pada ekonomi hutan, energi hutan (blue/green energi/ ekonomi).
"Tidak hanya bidang ekonomi tetapi juga soal penataan kota. Tidak lagi bicara barren city tapi forest city," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis