Kabar Artis

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Minta Hukuman Diringankan Bakal Terkabul?

Gaga Muhammad merealisasikan niatnya untuk mengajukan banding atas kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Editor: -
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa. 

TRIBUNKALTARA.COM - Gaga Muhammad merealisasikan niatnya untuk mengajukan banding atas kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyerahkan berkas banding kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).

Banding tersebut terkait vonis 4,5 tahun penjara terhadap Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Baca juga: Keanu Sahabat Laura Anna Kecewa Gaga Muhammad Ajukan Banding, Berharap Hukuman Tak Diringankan

"Siang ini mau menyerahkan memori bandingnya Gaga Muhammad," kata Fahmi Bacmid saat dikonfirmasi awak media.

"Ke PN Jakarta Timur. Siang jam 13.00 sudah di PN saya," lanjutnya.

Sebelumnya, keputusan banding tersebut dikonfirmasi Alex Adam Faisal selaku Humas PN Jakarta Timur. 

Dia menuturkan pihaknya telah menerima kabar bahwa terdakwa akan mengajukan permohonan banding tersebut.

"Terdakwa melalui kuasa hukumnya sudah menyatakan banding kemarin," ujar Alex, beberapa waktu lalu.

Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding: Putusan Hakim Tidak Logis, Rumah Sakit Juga Lalai Tangani Laura Anna

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved