Berita Islami
Sebelum Menikah, Islam Tekankan Kesiapan Fisik, Mental, dan Ekonomi
Dalam Alquran Allah menyatakan menciptakan makhluk berpasang-pasangan, tak terkecuali manusia sebagai makhluk termulia ciptaanNya.
TRIBUNKALTARA.COM - Sebelum menikah, Islam tekankan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi. Dalam Alquran Allah menyatakan menciptakan makhluk berpasang-pasangan, tak terkecuali manusia sebagai makhluk termulia ciptaanNya.
Dengan kata lain, berpasangan merupakan fitrah seluruh makhluk di muka bumi untuk memastikan lestarinya keturunan guna memerankan diri sebagai pengelola bumi (khalifah).
Bahkan dorongan berpasangan sudah lahir sejak kecil. Hal ini karena mendambakan pasangan merupakan fitrah manusia sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit dibendung setelah dewasa.
Karena itu, agama mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara pria dan wanita dalam ikatan suci yang dinamakan pernikahan. Hal ini untuk menghindari dorongan ke arah hubungan terlarang antara pria dan wanita.
Dorongan tersebut diarahkan dalam sebuah pertemuan sehingga terlaksananya "perkawinan". Beralihlah kerisauan pria dan wanita menjadi ketenteraman atau sakinah dalam istilah Alquran Surat Ar Rum ayat 21.
Baca juga: Buya Yahya: Insecure adalah Kesombongan yang Digencet oleh Kefakiran, Pahami Ini Agar Percaya Diri
Sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak.
Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkin karena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelih tenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta.
Sakinah --karena perkawinan-- adalah ketenangan yang dinamis dan aktif, tidak seperti kematian binatang.
Dalam Alquran antara lain menekankan perlunya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah. Walaupun para wali diminta untuk tidak menjadikan kelemahan di bidang ekonomi sebagai alasan menolak peminang.
"Kalau mereka (calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya (berkecukupan) berkat AnugerahNya." Alquran Surat An Nur ayat 31.
Baca juga: Tuntunan Memilih Pasangan dalam Islam, Rasulullah Menganjurkan Nikahi yang Baik Agamanya
Di sisi lain perlu juga dicatat, walaupun Alquran menegaskan bahwa berpasangan atau kawin merupakan ketetapan Ilahi bagi makhlukNya, dan walaupun Rasulullah SAW menegaskan bahwa "nikah adalah sunnahnya", tetapi dalam saat yang sama Alquran dan Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang harus diindahkan.
Lebih-lebih karena masyarakat yang ditemuinya melakukan praktik-praktik yang amat berbahaya serta melanggar nilai-nilai kemanusiaan, seperti misalnya mewarisi secara paksa istri mendiang ayah (ibu tiri) sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat An Nisa ayat 19.
Bahkan menurut Al Qurthubi ketika larangan di atas turun, masih ada yang mengawini mereka atas dasar suka sama suka sampai dengan turunnya surat An Nisa ayat 22 yang secara tegas menyatakan.
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu tetapi apa yang telah lalu (dimaafkan oleh Allah).”
Imam Bukhari meriwayatkan melalui istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Aisyah radhiyaallahu anha, bahwa pada masa jahiliah, dikenal empat macam pernikahan. Pertama, pernikahan sebagaimana berlaku kini, dimulai dengan pinangan kepada orang tua atau wali, membayar mahar dan menikah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-perjodohan.jpg)