Berita Tarakan Terkini

AJ Pencuri Kompresor Sempat Kabur 20 Meter dari Polsek Tarakan Barat, Tangan Masih Diborgol

AJ, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor kini ditahan di Rumah tahanan Polsek Tarakan Barat.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-DOKUMENTASI POLSEK TARAKAN BARAT
AJ saat diamankan personel Reskrim Polsek Tarakan Barat. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – AJ, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor kini ditahan di Rutan Polsek Tarakan Barat.

AJ diamankan setelah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda dan terakhir diamankan karena terekam CCTV melakukan pencurian kompresor di Gang Nipah Kelurahan Karang Anyar pada 28 Januari 2022 lalu.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto, saat ini pihaknya terus berkoodinasi dengan Polres Tarakan dan polsek jajaran dan juga ditangani KSKP Tarakan yang saat ini proses penyidikan terkait pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga: Curi Kompresor Terekam CCTV, AJ Dibekuk Reskrim Polsek Tarakan Barat , Pernah Juga Curi Dua Motor

Dugaan TKP lainnya saat ini masih didalami pihaknya dan terus berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan ada beberapa TKP pencurian.

“Kemarin Polres juga berhasil mengungkap dan kemarin alhamdulillah dari hasil pengembangan ini mengarah terhadap penanganan perkara di KSKP,” urai IPTU Angestri.

Dari ketiga BB saat diamankan masih dalam penguasaan pelaku dan belum sempat dijual.

Dari pengakuan pelaku AJ, dua unit motor sudah dipreteli sebagaian body-nya.

Baca juga: Setahun Keluar Bui, Residivis Lakukan Pencurian, Pelaku Sempat Diamuk Massa dan Sembunyi di Lumpur

“Jadi belum sempat dijual. Lokasi disimpan di kediamannya di Kampung Satu,” urainya.
Pengakuan pelaku AJ dalam melancarkan aksinya, tidak ada target khusus.

“Hanya ketika melihat barang berharga yang mungkin pemiliknya lengah, pelaku ini inisiatif mengambil,” lanjut IPTU Angestri.

Selama pemeriksaan lanjutnya, hingga proses penyidikan, yang bersangkutan kooperatif.

Namun pada tanggal 4 Februari 2022 kemarin saat rilis dan pelaku AJ akan ditampilkan, AJ nekat kabur usai dikeluarkan dari ruang tahanan Polsek Tarakan Barat.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto didampingi Wakapolsek Tarakan Barat dan Kasat Reskrim Polsek Tarakan Barat saat merilis pelaku dan barang bukti hasil curiannya, Jumat (4/2/2022).
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto didampingi Wakapolsek Tarakan Barat dan Kasat Reskrim Polsek Tarakan Barat saat merilis pelaku dan barang bukti hasil curiannya, Jumat (4/2/2022). (HO/DOKUMENTASI POLSEK TARAKAN BARAT)

“Di awal kooperatif. Kita gak tahu yang bersangkutan berusaha kabur. Padahal kita lakukan protap sebelum keluar sel yang bersangkutan kami borgol,” jelas IPTU Angestri.

AJ berhasil kabur sekitar 20 meter dari Polsek Tarakan Barat dalam kondisi tangan terborgol. Apesnya langsung diciduk petugas.

“Jadi tangan diborgol mungkin karena inisiatif dekat jalan, berusaha kabur. Alhamdulillah sekitar 20 meter kabur kita berhasil amankan,” bebernya.

Pelaku AJ juga menurut pengakuannya, baru kali ini melakukan aksinya dan belum pernah ditahan atau bukan residivis.

Baca juga: 8 Alasan Nasabah Harus Pakai Kartu Debit Berchip, Lebih Aman hingga Cegah Pencurian

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved