Begini Tata Cara Isoman yang Tepat, Bukan Malah Jalan-jalan dan Berkeliaran Menulari Orang
Jagat maya dihebohkan unggahan sosial media pemilik akun bernama Reza Fahd Adrian.Dalam keterangannya dia batal ke Bali karena positif omicron
TRIBUNKALTARA.COM- Jagat maya dihebohkan unggahan sosial media pemilik akun bernama Reza Fahd Adrian.
Dalam keterangannya dia menulis batal ke Bali karena positif Covid-19 varian Omicron. Bukannya isolasi mandiri, ia malah mengalihkan rutenya berjalan-jalan mengelilingi kota Batu dan Malang.
Masih dalam keterangannya, ia bilang omicron yang diderita tidak memiliki gejala berat karena sebelumnya sudah pernah terinfeksi varian Delta.
Dirinya mengaku hanya merasakan gatal tenggorokan, radang, badan meriang, dan sering bersin.
Kurang lebih menurutnya gejala yang ia rasakan persis seperti saat dia baru selesai mendapatkan vaksin moderna.
Yang bikin warganet gerah dengan postingan akun tersebut karena seolah tanpa rasa bersalah, mengumumkan dirinya positif dengan berbagai gejala namun tetap asik menikmati momen jalan-jalannya.
Ada dua foto yang ia unggah di akun media sosialnya. Satu, mengabadikan suasana sebuah pusat perbelanjaan dan potret dia sedang menikmati spot wisata.
Gerak cepat Kepolisian yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik akun bersangkutan. Kabarnya telah dikirim surat pemanggilan untuk mengklarifikasi perihal postingannya tersebut.
Akibat unggahan itu, banyak orang menjadi was-was. Perilaku tidak bertanggung jawab oknum yang menganggap sepele penularan virus Covid-19 dengan mengabaikan protokol kesehatan dan aturan isolasi mandiri yang berlaku.
Baca juga: Ingat, Jangan Lengah Prokes,Omicron Lebih Cepat Menular Dibanding Varian Pendahulunya
Dikutip dari Tribunnews, pasien yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Arahan pemerintah ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro. Menurutnya, ada beberapa tata laksana yang harus dilakukan menghindari kluster keluarga di dalam rumah.
"Kita wajib mengetahui tata laksana isoman yang tepat supaya tidak malah jadi kluster keluarga.
Jadi kalau misalnya ada anggota keluarga terkonfirmasi positif, hal pertama yang dilakukan adalah dia harus lapor," katanya pada siaran Radio RRI, Senin (7/2).
Pasien dapat lapor ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat seperti puskesmas atau satgas setempat. Sedangkan untuk keluarga lainnya, ada beberapa hal yang bisa disiapkan.
Pertama, harus ada anggota keluarga yang mau dan bisa menjadi perawat dari pasien tersebut. Tapi perawat ini dipastikan tidak punya faktor risiko tinggi.
Kemudian tidak punya komorbid dan bukan orang lanjut usia. Selain itu dipastikan ia tidak sering kontak dengan orang lain kecuali di rumah.
Selain itu kondisi rumah juga harus memenuhi syarat. Ruang terpisah, untuk orang terinfeksi dan ruang tersebut punya sirkulasi udara yang baik. Jendela selalu dibuka sehingga tidak tinggi kuman di dalam kamar.
Kemudian tidak mengizinkan tamu berkunjung di rumah, hindari kontak erat. Harus jaga jarak. Dan semua anggota keluarga harus menggunakan masker.
Rajin mencuci tangan, rutin melakukan bersih-bersih, desinfektan secara rutin. Teruma barang yang sering disentuh pasien. Lalu pastikan hidangan makanan terpisah.
Begitu pula dengan peralatan makan. Usahakan peralatan tidur dan mandi terpisah. Jangan sampai saling tukar. Selain itu dipastikan orang terinfeksi harus banyak beristirahat.
Baca juga: Jangan Anggap Sepele,Bukan Hanya Orang Dewasa, Balita Juga Rentan Terpapar Omicron,Kenali Gejalanya
Tidur cukup, makan bergizi dan konsumsi obat serta vitamin sesuai anjuran tenaga kesehatan. Selain itu perawat harus memantau terus gejala orang terinfeksi secara teratur.
Jika tiba-tiba ada sesak, pasien hilang kesadaran, sakit dada, sulit bergerak, tentunya harus segera menghubungi petugas kesehatan secepatnya. Harus ada pemantauan secara insentif.
"Masa isolasi ditetapkan oleh petugas setempat. Pada umumnya adalah 10-14 hari sejak terkonfirmasi Covid-19. Kalau sudah selesai masa tersebut, tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR ulang," papar Reisa lagi.
Pasien bisa mendapatkan surat keterangan dari petugas kesehatan yang memantau kesehatan hariannya. Tinggal dilaporkan saja kondisi kesehatan pasien sesuai dengan domisili.
Varian Omicron
Menurut Reisa, lonjakan kasus yang meningkat tajam saat ini didominasi oleh varian Omicron. Varian ini memang mempunyai karakteristik lebih menular dibandingkan varian Delta.
Tetapi sejauh ini dari pantauan gejala yang muncul, cenderung banyak menimbulkan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG). Sehingga dikeluarkan himbauan pada pasien OTG atau gejala ringan cukup dirawat di rumah.
Sedangkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya diperuntukkan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan perawatan di sana.
Baca juga: Waspada, Gejala Omicron Persis Masuk Angin, Tidak Selalu Didahului Demam, Periksa Jika Bergejala
"Ini membedakan varian Delta tahun lalu. Kala itu banyak yang mengalami gejala lebih berat dan membutuhkan perawatan di rumah sakit," katanya.
Namun menurut Reisa harus ada beberapa yang perlu diperhatikan saat menjalani isolasi mandiri di rumah. Ini disesuaikan pada Keputusan Menkes No HK.01.07/Menkes/4641/2022.
Kondisi pasien yang boleh melakukan isoman adalah tanpa gejala pneumonia virus, tanpa hipoksia, frekuensi nafas 12-20 kali permenit dan saturasi oksigen lebih 95 persen.