Berita Tarakan Terkini
Tarakan Kembali PPKM Level 2, Walikota Khairul Imbau Lansia Jangan Keluar Rumah, PTM Disesuaikan
Kota Tarakan kembali menempati status PPKM Level 2. Itu berlaku pasca dikeluarkannya Inmendagri terbaru berlaku sejak 1 Februari- 14 Februari 2022.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kota Tarakan kembali menempati status PPKM Level 2. Itu berlaku pasca dikeluarkannya Inmendagri terbaru berlaku sejak 1 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022.
Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, kasus positif Covid-19 kembali muncul di Tarakan dan dua hari terakhir dua orang dirawat di rumah sakit dan total tercatat positif enam orang.
“Tarakan naik status PPKM Level 2. Tapi mudah-mudahan ini bisa cepat selesai. Karena kalau dilihat yang empat orang ini OTG,” bebernya.
Baca juga: Masih Ada Transmisi Penularan Covid-19, BPBD Sebut Kabupaten Bulungan Kembali Status PPKM Level 2
Data hingga Senin (7/2/2022) kemarin, kasus aktif mencapai 12 orang. Dan terjadi pertambahan positif 3 orang.
Dengan adanya perubahan status PPKM Level 2 ini ditambah mulai kembali bermunculan kasus positif, kata Khairul, jika menyesuikan SKB Empat Menteri yang dikeluarkan, di PPKM Level 2 dengan cakupan vaksinasi di atas 80 persen masih bisa 100 persen PTM.
Baca juga: Selama PPKM Level 2, Wali Kota Tarakan dr Khairul Sebut Sehari Bisa Tracing hingga 1.400 Sampel
“Tapi ada SKB yang baru lagi, di level 2 PTM-nya 50 persen. Jadi kita ikuti saja aturan itu,” jelasnya.
Adapun menanggapi imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia di atas 60 tahun yang belum melakukan vaksinasi dan memiliki komorbid untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan., Khairul mengungkapkan itu sebenarnya hanya imbauan.

“Imbauan itu kalau dilaksanakan lebih baik. Saya kira jelas dari sana, menyesuaikan edaran. Dan diharapkan imbauan Pak Luhut yang disampaikan jangan sampai membuat gaduh. Karena memang selalu diingatkan, dari dulu lansia kalau punya komorbid harus hati-hati. Terutama kontak dengan orang banyak harus dikurangi,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah