Berita Tarakan Terkini
Selama PPKM Level 2, Wali Kota Tarakan dr Khairul Sebut Sehari Bisa Tracing hingga 1.400 Sampel
Selama PPKM Level 2, Wali Kota Tarakan dr Khairul sebut sehari bisa tracing hingga 1.400 sampel.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama PPKM Level 2, Wali Kota Tarakan dr Khairul sebut sehari bisa tracing hingga 1.400 sampel.
Selama PPKM Level 2 Kota Tarakan, Satgas Penanganan Covid-19 masih terus rutin melakukan tracing.
Begitu juga pelaksanaan evaluasi saat pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dibuka sejak Tarakan berstatus PPKM Level 3.
Baca juga: 2 Napi Dipindahkan Lapas Tarakan Masih Over Kapasitas, Kalapas Sebut Pemindahan Tunggu Pendanaan
Dikatakan Wali Kota Tarakan, pihaknya terus melakukan evaluasi pelaksanaan PTM selama PPKM Level 2 berlangsung.
“Kemarin sempat ada ditemukan tingkat SMA dan sempat lockdown. Dan setelah kondisi aman, baru buka lagi,” ungkap Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes.
Selanjutnya kata Khairul, pihaknya sudah mengintruksikan tim satgas melakukan evaluasi saat berjalannya PTM.
“Kita kan ada protap selama PTM dan dilakukan terus tracing serta evaluasi. Kita selalu ada untuk pemeriksaan sampel dari hasil tracing,” bebernya.
Rerata sehari bisa sampai 600 hingga 1.000 orang yang diperiksa sampelnya.
“Kemarin berjumlah 1.400 sampel diperiksa. Pemeriksaan sampel ini membuktikan apakah betul-betul sudah aman. Bisa saja nol kalau tidak diperiksa. Tapi perlu diketahui, yang hasilnya zero kasus karena tak lepas dari rutinitas kita melakukan tracing 600-1.400 sampel itu,” jelasnya.
Baca juga: Peringatan Hari Armada RI, Gubernur Kaltara Bersama Danlantamal XIII Tanam Mangrove di Tarakan
Sehingga lanjutnya saat tracing kepada pelajar, satu siswa sempat ditemukan. Selain pelajar, juga dilakukan tracing terhadap kelompok berisiko.
“Dalam satu perusahaan pasti ada kelompok berisiko. Begitu juga saat pelaksanaan PTM. Jadwalnya semua lengkap dilakukan di Dinkes Tarakan tidak hanya fokus di tingkat SMA untuk PTM-nya,” pungkas Khairul. (*)
Penulis: Andi Pausiah