Liga Spanyol

Tolak Hukuman Dilarang Bertanding 2 Laga, Dani Alves Menyesal, Barcelona Ajukan Banding

Pemain Barcelona Dani Alves mendapat hukuman dua kali larangan bermain atas pelanggaran kerasnya terhadap penggawa Atletico Madrid Yannick Carrasco.

Twitter @DaniAlvesD2
Pemain Barcelona Dani Alves. (Twitter @DaniAlvesD2) 

Peluang terbaik Barcelona didapatkan oleh Ferran Torres yang memiliki ruang kosong untuk menembak ke arah gawang Atletico pada menit keempat.

Hanya saja tembakan eks pemain Manchester City itu masih melebar tipis di sisi kiri gawang Jan Oblak.

Atletico Madrid seakan tak tinggal diam lantaran berada dalam tekanan sejak menit pertama.

Terbukti, Atletico Madrid justru mampu mencuri gol lewat serangan mematikan yang diinisiasi oleh Luis Suarez.

Umpan sodoran yang dilepaskan Suarez berhasil dikonversikan secara jitu oleh Carrasco pada menit kedelapan.

Atletico Madrid yang hanya menyerang sekali justru mampu mencetak gol ke gawang lawannya.

Pertandingan semakin seru setelah Barcelona mencetak gol balasan lewat sepakan indah Jordi Alba, dua menit berselang.

Berawal dari umpan jitu yang dilepaskan Dani Alves, tembakan voli Jordi Alba meluncur mulus ke pojok gawang Atletico Madrid.

Barcelona kembali menguasai jalannya laga setelah berhasil menyamakan skor lewat Jordi Alba.

Joao Felix mendapatkan kesempatan perdananya untuk mencetak gol, namun tembakannya melebar tipis di sisi kiri gawang tuan rumah.

Permainan kedua tim tampak cair dimana saling jual beli serangan mewarnai jalannya laga.

Barcelona akhirnya mampu berbalik unggul setelah kerjasama apik para pemainnya membuahkan gol kedua pada menit 21.

Pergerakan ciamik Adama Traore dalam mengecoh Hermoso menjadi awal gol kedua tim Catalan tersebut.

Eks pemain Wolves itupun langsung melepaskan umpan, lalu disambut sundulan Gavi yang tak bisa dijangkau Oblak.

Atletico Madrid langsung membalas, namun tembakan Felix terlalu lemah sehingga bisa diamankan Ter Stegen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved