Berita Nunukan Terkini

Pajak Capai Miliaran, 90 Persen Lampu PJU di Kabupaten Nunukan Tak Berfungsi, Warga Keluhkan Hal Ini

90 persen lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tidak berfungsi alias rusak sejak tahun 2015 lalu.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Inilah Jenis lampu PJU meterisasi yang rusak di Jalan TVRI Nunukan, Kalimantan Utara. 

"Per titik kita tidak bisa pastikan apa saja yang rusak. Tapi kalau gambaran umum yang rusak seperti balon lampu, trafo, fitting, konektor, dan kabel. PLN yang sering mati termasuk cuaca juga jadi faktor kerusakan lampu jalan," tutur Abdul.

Baca juga: Kejahatan Kerap Terjadi di Lokasi Gelap, PLN UP3 Kaltara Dukung Pemkab Bulungan Tambah PJU

Pajak PJU Tak Sebanding Dengan Anggaran Perbaikan

Sesuai rekap rincian pelunasan pajak penerangan jalan umum (PJU) tahun 2021 dari PLN Nunukan, tiap bulan daerah menerima pajak paling rendah Rp438.079.334. Sementara paling tinggi sebesar Rp536.182.030.

Kumulatif PJU Kabupaten Nunukan tahun 2021 sebesar Rp6.004.935.288.

Sesuai Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, tarif pajak penggunaan listrik dari sumber lain ada dua yakni bukan untuk golongan industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 6 persen. Sedangkan untuk golongan industri pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 3 persen.

Abdul mengatakan, tahun ini pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai alat yang mampu mereka siapkan. Hal itu karena sesuai nilai dalam Surat Penyediaan Dana (SPD) yang mereka terima tahun ini untuk pemeliharaan PJU hanya Rp50 juta.

"Sementara ini yang akan kita lakukan perbaikan hanya 100 unit saja. Karena SPD yang tercover tahun ini hanya Rp50 juta. Anggaran itu sangat tidak cukup kalau harus perbaiki ribuan lampu yang rusak," ungkapnya.

Baca juga: Lampu PJU di Tanjung Selor Tidak Menyala, Bupati Bulungan Sebut Segera Diperbaiki sebelum Desember

Bahkan, kata Abdul tiap tahun melalui Musrenbang tingkat desa dan kecamatan, sangat tinggi permintaan penambahan PJU.

"Tapi kami selaku OPD teknis lebih cenderung kepada pemeliharaan karena jumlah yang rusak sangat banyak. Lalu, anggaran pemeliharaan tidak sebanding jumlah yang rusak. Sementara kalau ada penambahan lagi uang darimana," imbuhnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved