Berita Malinau Terkini

Lama Tanpa Kabar, Bagaimana Progres Pembangunan PLTA Mentarang Induk Malinau? Ini Kata Bupati Wempi

Lama tanpa kabar, bagaimana progres pembangunan PLTA Mentarang Induk Malinau? Ini kata Bupati Malinau Wempi W Mawa.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kampung Seboyo atau RT 5 Desa Harapan Maju, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Lama tanpa kabar, bagaimana progres pembangunan PLTA Mentarang Induk Malinau? Ini kata Bupati Malinau Wempi W Mawa.

Progres pembangunan PLTA Mentarang Induk Malinau saat ini telah melalui tahapan pembebasan lahan utama.

Tahapan pertama pembebasan lahan dan relokasi penduduk di Kampung Seboyo telah dilaksanakan akhir tahun 2021 lalu.

Baca juga: Di Hadapan Gubernur Kaltara, Bupati Malinau Wempi Minta Alat Berat untuk Jalan Perbatasan

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan, saat ini progres pembangunan PLTA tersebut berjalan sesuai perencanaan.

Pembangunan PLTA berkapasitas 1.375 Megawatt tersebut telah melalui tahapan pertama pembebasan lahan utama akhir Desember 2021 lalu.

"Relokasi untuk pembangunan PLTA Mentarang Induk telah berjalan lancar. Pemkab menyaksikan prosesi ganti untung lahan tersebut berjalan dengan baik," ungkapnya, Senin (21/2/2022).

Desember tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Malinau mengawal pembebasan lahan utama di Kampung Seboyo, Desa Harapan Maju, Kecamatan Mentarang.

Kampung Seboyo atau RT 5 Desa Harapan Maju terdampak langsung pembangunan Dam PLTA Mentarang Induk dengan luas lahan 1.600 hektare.

Baca juga: Tiap Tahun Alami Peningkatan, Volume Sampah di Malinau Capai 31 Ton per Hari

Saat ini, lanjut Wempi pembangunan PLTA yang nantinya dijadikan alternatif penyuplai daya proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia tersebut memasuki tahapan perolehan ijin.

"Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah terkait Amdal yang menjadi kewenangan Pemprov agar Pemkab Malinau melalui dinas teknis bisa dilibatkan agar ada persamaan persepsi," ucapnya.

Luas lahan terdampak proyek pembangunan PLTA tersebut berjumlah 4 ribu hektare. Dengan total 11 permukiman terdampak.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved