Berita Nunukan Terkini
Hanya Nunukan Daerah di Kaltara Peroleh Rp 2,13 M Alokasi DID Pengelolaan Sampah, Ini Peruntukkannya
Hanya Nunukan daerah di Kaltara peroleh Rp 2,13 miliar alokasi DID Pengelolaan Sampah, ini peruntukkannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hanya Nunukan daerah di Kaltara peroleh Rp 2,13 miliar alokasi DID Pengelolaan Sampah, ini peruntukkannya.
Nunukan jadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Utara (Kaltara) yang memperoleh alokasi DID pengelolaan sampah sebesar Rp2,13 Milyar dari Kementerian Keuangan RI, tahun 2022.
Selain Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara juga mendapatkan alokasi DID itu sebesar Rp2,02 Milyar.
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19, 499.819 Orang di Kaltara Terima Suntikan Dosis 1, Nunukan & KTT Terendah
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bapedda Litbang Nunukan, Marselinus mengatakan baru kali ini Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi DID pengelolaan sampah.
Dia beberkan pertimbangan Kemenkeu RI sehingga mengalokasikan DID tersebut, lantaran Nunukan memiliki Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (Take).
"Ini pertama kali Nunukan terima DID itu. Informasi yang kami dapatkan, Nunukan bisa terima DID itu karena kita punya Take. Itu ada di alokasi dana desa (ADD). Kalau Provinsi Kaltara punya Tape (Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi)," kata Marselinus kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/02/2022), pukul 14.15 Wita.
Menurutnya Take bertujuan agar desa dalam melaksanakan pembangunan juga memperhatikan sisi lingkungan hidup.
Meski begitu hingga saat ini, kata Marsel Nunukan belum mengimplementasikan Take menjadi insentif desa untuk pengelolaan lingkungan hidup.
"Nunukan punya Take sejak 2017, kalau provinsi baru saja. Tapi yang sudah implementasikan baru provinsi. Kita masih angka belum diwujudkan menjadi insentif desa. Karena ADD untuk operasional desa dan gaji perangkat desa saja masih minim. Tapi kita sudah alokasikan 8 persen dari ADD," ucapnya.
Baca juga: Alat Berat untuk Bangun KIPI Akan Datang, Bappeda Litbang Kaltara Sebut Belum Perlu Pelabuhan Khusus
10 Desa Bakal jadi Percontohan Lingkungan Hijau dan Bersih
Marsel menjelaskan dari Rp2,13 Milyar itu, sebesar 69 persen dialokasikan untuk pengelolaan persampahan.
"Soal DID ini nanti akan kolaborasi dengan Forkahat (Forum Kabupaten Sehat) untuk pengelolaan sampah. Fokusnya lebih kepada bank sampah dan pembatasan penggunaan kantong plastik," ujarnya.
Tak hanya itu, Marsel sampaikan juga pihaknya rencanakan untuk membuat 10 desa percontohan yang memiliki lingkungan bersih dan hijau.
"Nanti kami rapatkan rapatkan dulu karena kita sudah dapat DID jadi harus dimanfaatkan. Jadi 10 desa percontohan itu yang kita amati sudah membangun dengan memperhatikan sisi lingkungan. Ataupun desa itu berhasil mengelola lingkungan untuk memberikan nilai tambah pada perekonomian masyarakat," tambahnya.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Bank Sampah