Berita Nunukan Terkini

Hanya Nunukan Daerah di Kaltara Peroleh Rp 2,13 M Alokasi DID Pengelolaan Sampah, Ini Peruntukkannya

Hanya Nunukan daerah di Kaltara peroleh Rp 2,13 miliar alokasi DID Pengelolaan Sampah, ini peruntukkannya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Workshop Bank Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, belum lama ini. 

Terpisah, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, Joned menuturkan saat ini alokasi DID pengelolaan sampah itu masih dalam proses verifikasi di Kemenkeu RI.

Ia turut bangga karena Nunukan bisa menjadi satu diantara 26 kabupaten/kota/provinsi di Indonesia yang mendapatkan alokasi DID pengelolaan sampah tahun ini.

"Kami sudah mengusulkan kegiatan yang sumbernya nanti dari alokasi DID itu, tetapi nanti yang disetujui seperti apa belum bisa kami sampaikan. Karena masih dalam proses verifikasi," tutur Joned.

Joned menyebutkan Nunukan memiliki Perbup 32 Tahun 2019 yang mengatur soal kebijakan pembatasan penggunaan sampah plastik di Nunukan.

Baca juga: Walikota Tarakan Sebut Kaltara Butuh Tenaga Dokter, Dukung Universitas Borneo Buka Prodi Kedokteran

"Dari hasil kinerja tahun 2020 lalu dinilai di tahun 2021, akhirnya kita dapatkan DID totalnya Rp2,13 Milyar. Peruntukannya nanti 10 persen untuk pendidikan, 21 persen kesehatan, 69 persen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan berbasis sampah," ungkapnya.

Lebih lanjut Joned jelaskan, program yang disusun pihaknya yakni bagaimana memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

"Tetapi kami integrasikan dengan menggerakan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah berbasis bank sampah," imbuh Joned.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved