Berita Nasional Terkini

Nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar, Dulu Berapi-api Bela Warga di Manado & Bogor, Kini Malah Ditahan

Berita Nasional Terkini, nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar, dulu berapi-api bela warga di Manado dan Bogor, kini malah ditahan.

Editor: Amiruddin
Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA
Brigjen TNI Junior Tumilaar saat masih menjabat Irdam XIII Merdeka. Nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar, dulu berapi-api bela warga di Manado dan Bogor, kini malah ditahan. 

Dalam pertemuan ini, Brigjen Junior Tumilaar menilai tindakan yang dilakukan pihak PT Sentul City, termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

Bahkan dia menyebut nama seorang Brigjen.

Sebelumnya pada 19 Januari lalu, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar hadir di DPR RI Komisi III selaku penasihat para korban gusuran.

"Saya Brigjen Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat. Korban dari penggusuran PT Sentul City," katanya.

Sebelumnya pada Oktober 2021 lalu, Brigjen TNI Junior Tumilaar juga pernah menjadi sorotan setelah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.

Latar belakang adanya surat itu masih terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.

Jenderal TNI Bintang 1 tersebut mengatakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan tersebut.

Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan.

Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.

Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.

Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.

Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Brigjen TNI Juniar Tumilaar sebelumnya menjabat Inspektur Kodam X11 Merdeka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved