Berita Nasional Terkini
Nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar, Dulu Berapi-api Bela Warga di Manado & Bogor, Kini Malah Ditahan
Berita Nasional Terkini, nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar, dulu berapi-api bela warga di Manado dan Bogor, kini malah ditahan.
TRIBUNKALTARA.COM - Berita Nasional Terkini, nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar, dulu berapi-api bela warga di Manado dan Bogor, kini malah ditahan.
Masih ingat Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dulu sempat pasang badan buat warga di Manado, Sulawesi Utara dan Bogor, Jawa Barat?
Kini Jenderal bintang satu jebolan Akademi Militer 1988 tersebut dikabarkan tengah ditahan.
Kabar ditahannya Brigjen TNI Junior Tumilaar dikonfirmasi langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Dudung Abdurachman merupakan atasan langsung Brigjen TNI Junior Tumilaar, yang juga rekan seangkatannya di Akmil.
Lantas apa yang membuat Brigjen TNI Junior Tumilaar kini ditahan?
Dalam artikel ini TribunKaltara menyajikan alasan Brigjen TNI Junior Tumilaar harus menjalani penahanan.
Terdapat pula profil dan rekam jejak Brigjen TNI Junior Tumilaar, yang dulu pernah menyurati Kapolri dan Panglima TNI.
Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Dudung juga mengungkapkan alasan mengapa Junior ditahan.
Menurut Dudung setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
Baca juga: Profil Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Surati Kapolri hingga Kini Berujung Jabatannya Dicopot
"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).
Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.
Diberitakan sebelumnya sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).