Berita Kaltara Terkini

Pembangunan KIPI, Risdianto Sebut Pengelola Tengah Identifikasi Aset Pemerintah, Singgung Relokasi

Pembangunan KIPI, Kepala Bappeda Litbang Kaltara Risdianto sebut pengelola tengah identifikasi aset pemerintah, singgung relokasi.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Bappeda Litbang Kaltara Risdianto, 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pembangunan KIPI, Kepala Bappeda Litbang Kaltara Risdianto sebut pengelola tengah identifikasi aset pemerintah, singgung relokasi.

Pihak Bappeda Litbang Kaltara mengungkapkan, progres pembangunan KIPI di Tanah Kuning Mangkupadi saat ini memasuki tahapan pembebasan lahan.

Diketahui, salah satu lahan yang akan dibebaskan adalah lahan permukiman warga di daerah Kampung Baru, Desa Mangkupadi.

Baca juga: Walikota Tarakan Sebut Kaltara Butuh Tenaga Dokter, Dukung Universitas Borneo Buka Prodi Kedokteran

Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Risdianto, mengatakan, pihak pengelola KIPI saat ini tengah melakukan identifikasi aset milik pemerintah seperti fasilitas sosial dan fasilitas umum di Desa Mangkupadi, yang akan terdampak proyek pembangunan.

"Kemarin kita rapat dengan Menko Marves, saat ini mereka sedang identifikasi pemetaan aset-aset fasilitas sosial dan fasilitas umum yang dimiliki desa, pemkab atau provinsi untuk relokasi," kata Risdianto, Selasa (22/2/2022).

"Mereka juga membahas rencana ke depan, seperti permukiman, jadi itu tahapan proses yang dibahas kemarin," sambungnya.

Pihaknya memastikan proyek relokasi termasuk penentuan harga ganti rugi dilaksanakan sesuai prosedur dan memiliki dasar kajian.

Risdianto juga memastikan, permukiman relokasi harus disiapkan terlebih dahulu sebelum masyarakat yang terdampak pindah ke tempat baru.

"Untuk relokasi tentu ada kajiannya termasuk appraisal. Kita tentu fasilitasi itu, jadi tidak ada istilahnya masyarakat dipindah pemukiman relokasinya belum siap," tuturnya.

Baca juga: Alat Berat untuk Bangun KIPI Akan Datang, Bappeda Litbang Kaltara Sebut Belum Perlu Pelabuhan Khusus

Terkait penyusunan rencana detail tata ruang atau RDTR, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Pemkab Bulungan.

"RDTR dalam proses, dalam waktu dekat Pemkab Bulungan akan menyusun, sehingga kita punya rencana tapak di daerah industri di sana," paparnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved