Berita Bulungan Terkini
HMI Demo soal MoU Koperasi Plasma, Ketua DPRD Bulungan Kilat Bilung Sebut Sudah Minta Direvisi
HMI demo soal MoU koperasi plasma, Ketua DPRD Bulungan Kilat Bilung sebut sudah minta direvisi.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - HMI demo soal MoU koperasi plasma, Ketua DPRD Bulungan Kilat Bilung sebut sudah minta direvisi.
DPRD Bulungan menanggapi tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Bulungan, Rabu (23/2/2022).
Menurut Ketua DPRD Bulungan, Kilat Bilung, pihaknya telah meminta perusahaan dan koperasi plasma perkebunan sawit untuk merevisi perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara koperasi plasma dengan masyarakat.
Baca juga: Percepat Penanganan Covid19, Kapolda Kaltara Imbau Forkompinda Bulungan Gencar Evaluasi &V aksinasi

Menurut Kilat, banyak aturan yang termuat di dalam MoU tersebut justru merugikan masyarakat.
"Kami juga minta MoU koperasi kerja diubah jangan berpihak pada perusahaan saja," kata Kilat Bilung.
"Karena ada pembagian hasil yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, sementara masyarakat ini menuntut sesuai dengan perjanjian, jadi kemarin kami minta agar MoU itu dirubah supaya saling menguntungkan," sambungnya.
Terkait hasil laporan dari Tim Audit, politisi Gerindra ini mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Pemkab Bulungan.
Ia menyadari, bahwa audit mengenai luasan lahan plasma sawit dan laporan keuangan koperasi bukanlah hal yang dapat diselesaikan dengan cepat.
Karenanya ia memberikan waktu kepada Tim Audit untuk menyelesaikan laporan tersebut.
"Saat ini memang kami secara resmi belum mendapatkan informasi terkait audit ini, kita tentu kasih waktu untuk audit ini. Kita juga sudah komunikasi dengan Pemda dan informasinya masih di ranah Tim Audit," ungkapnya.
Baca juga: Datangi DPRD Bulungan, Mahasiswa Minta Wakil Rakyat Tindaklanjuti Masalah Plasma Perkebunan Sawit

Adapun terkait tuntutan mahasiswa agar dapat kembali berdialog dan menghadirkan dinas terkait serta pihak perusahaan, Kilat meminta, mahasiswa mengirimkan surat ke dewan untuk nantinya ditindaklanjuti oleh komisi terkait.
"Kita akan tetap tindaklanjuti usulan mereka untuk hearing, kita serahkan ke komisi untuk jadwal ulang," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi