Perang Rusia dan Ukraina

Bukan Ancaman, Ini Sanksi Ekonomi Beberapa Negara yang Menanti Untuk Rusia Jika Tak Hentikan Perang

Negara-negara di Dunia nampaknya mulai bereaksi menyikapi aksi perang yang digencarkan Rusia kepada Ukrai

Editor: Hajrah
Foto NHK
Jepang Bekukan 3 Bank Rusia sebagai Sanksi Ekonomi dan Keuangan Shunichi Suzuki (68), Menteri Keuangan Jepang dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2022). (Foto NHK) 

TRIBUNKALTARA.COM- Negara-negara di Dunia nampaknya mulai bereaksi menyikapi aksi perang yang digencarkan Rusia kepada Ukraina.

Setelah Inggris dan Amerika yang memutuskan melakukan blokade ekonomi terhadap produk ekspor teknologi ke Rusia.

Kini Jepang ikut meluncurkan aksinya.

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki mengumumkan bahwa pihaknya akan membekukan aset untuk tiga bank Rusia sebagai sanksi ekonomi dan keuangan tambahan menyusul invasi militer Rusia ke Ukraina.

"Invasi oleh tentara Rusia mengguncang fondasi tatanan internasional yang tidak mengizinkan perubahan sepihak dalam status quo dengan paksa, dan kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk segera menanganinya," kata Menteri Keuangan Jepang Shunichi Suzuki,Jumat (25/2/2022).

"Kami akan mengambil tindakan cepat dan tegas sejalan dengan Eropa dan Amerika Serikat di bidang-bidang seperti keuangan dan kontrol ekspor," ujarnya.

Beberapa negara besar lainnya juga mendukung pemblokiran akses Rusia terhadap layanan keuangan global Swift. Untuk diketahui,Swift merupakan sistem perbankan yang memungkinkan suatu negara dapat melakukan transaksi dengan negara lain secara cepat dan efisien.

Bahkan Amerika Serikat tak segan menjatuhi hukuman berat apabila ada perusahaan Barat yang melakukan transaksi dengan Rusia menggunakan mata uang dolar.

AS, UE, serta Inggris baru-baru ini diketahui telah memasukkan sejumlah nama bank Rusia ke daftar hitam, dengan tujuan agar negara tersebut tidak dapat melakukan transaksi internasional.

Diharapkan cara ini dapat menghambat aktivitas bisnis para perusahaan besar Rusia, sehingga secara perlahan ekonomi di negara tersebut lumpuh.

Buntut invasi Rusia ke Ukraina, ini reaksi Kementerian Luar Negeri Indonesia hingga soal nasib wargab negara Indonesia atau WNI.
Buntut invasi Rusia ke Ukraina, ini reaksi Kementerian Luar Negeri Indonesia hingga soal nasib wargab negara Indonesia atau WNI. (Tangkapan Layar Twitter / BNONews)

Baca juga: Ratapan Presiden Ukraina Diserang Rusia: Kami Berjuang Sendiri Tak Dibantu, Mana Pemimpin Dunia?

Menteri Keuangan Jepang Shunichi Suzuki mengumumkan bahwa pihaknya akan membekukan aset untuk tiga bank Rusia sebagai sanksi ekonomi dan keuangan tambahan menyusul invasi militer Rusia ke Ukraina.

"Invasi oleh tentara Rusia mengguncang fondasi tatanan internasional yang tidak mengizinkan perubahan sepihak dalam status quo dengan paksa, dan kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk segera menanganinya," kata Menteri Keuangan Jepang Shunichi Suzuki saat konferensi pers setelah pertemuan Kabinet, Jumat (25/2/2022).

"Kami akan mengambil tindakan cepat dan tegas sejalan dengan Eropa dan Amerika Serikat di bidang-bidang seperti keuangan dan kontrol ekspor," ujarnya.

"Di bidang keuangan, kami akan membekukan dana untuk tiga bank Rusia yang menjadi sasaran pembekuan aset oleh Amerika Serikat dan UE," ungkap Menkeu Suzuki.

Hal itu merupakan kebijakan untuk menjatuhkan sanksi keuangan tambahan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved