Berita Nunukan Terkini
Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Nunukan, Keluarga Pilih Makamkan Sendiri, Jubir Satgas: Tak Boleh
Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Sabaruddin menegaskan pasien Covid-19 yang meninggal dunia wajib dimakamkan sesuai SOP kesehatan yang berlaku.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Nunukan, Sabaruddin menegaskan pasien Covid-19 yang meninggal dunia wajib dimakamkan sesuai SOP kesehatan yang berlaku.
Sebelumnya, dikabarkan seorang pasien Covid-19 meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Nunukan, Jumat (25/02), pukul 01.58 Wita. Oleh pihak keluarga pasien, telah dimakamkan secara kekeluargaan.
Pasien yang meninggal dunia itu inisial D (73) jenis kelamin perempuan alamat Jalan Hasanuddin, Kecamatan Nunukan.
Baca juga: Napak Tilas Perjuangan jadi Relawan IKAPTK untuk Pemakaman Covid-19, Siang di Kantor Malam di Makam
Menurut Sabaruddin, pasien tersebut memiliki komorbid jantung, diabetes, dan lainnya seperti Stemi Anterior, AKI ON CKD, CAD, DM tipe II.
Berdasarkan SOP pemakaman jenazah Covid-19 yang berlaku, seharusnya pasien tersebut wajib dimakamkan di Taman Makam Terpadu Kecamatan Nunukan Selatan, sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Pemakaman Covid-19 di Juata Laut Bakal Disulap Modern, Ganti Nama Jadi Tarakan Memorial Garden
"Sebenarnya, pihak rumah sakit sudah koordinasi kepada anak pasien untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Makanya tim pemakaman dari BPBD gali makamnya. Begitu sudah siap semua, sebagian keluarga pasien menolak. Jadi mereka mengambil di RS lalu makamkan secara kekeluargaan," kata Sabaruddin kepada TribunKaltara.com, Sabtu (26/02/2022), pukul 11.30 Wita.
Lanjut Sabaruddin,"Sebenarnya secara SOP tidak bolehkan itu," tambahnya.

Sementara itu, koordinator tim pemakaman jenazah Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Hasan mengatakan saat itu dirinya mendapat perintah untuk menyiapkan pemakaman pukul 06.30 Wita.
Namun saat makam sudah selesai digali, ia mendapatkan informasi bahwa keluarga jenazah menolak dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Pemakaman Covid-19 di Juata Laut Longsor, Dua Jenazah Dibawa Keluarga, Khawatir Bergeser Lagi
"Saya dapat informasi dari rumah sakit bahwa ada pasien Covid-19 yang meninggal. Lalu, kami siapkan makamnya. Begitu sudah selesai dan mau ke rumah sakit, kami dapat informasi jenazah sudah dibawa oleh keluarga. Terpaksa makam yang digali, ditutup kembali," ucap Hasan melalui telepon seluler.
Hasan menuturkan, tugas pihaknya hanya menyiapkan makam dan memakamkan jenazah Covid-19.
"Tugas kami hanya menyiapkan makam dan memakamkan. Terkait ada keluarga menolak, itu bukan kewenangan kami. Tapi saya sudah laporkan hal itu ke Bhabinkamtibmas, kelurahan, dan tim kesehatan," ujarnya.
Hasan berharap dengan kejadian seperti itu, tim kesehatan dari Puskesmas segera melakukan tracing kontak erat.
Baca juga: Hujan Empat Hari Sebabkan Longsor di Pemakaman Covid-19 di Kota Tarakan, 10 Makam Ikut Terdampak
"Tindaklanjut tracing dari tim kesehatan Puskesmas sesuai domisili jenazah. Saya dan teman-teman tidak berwenang untuk mengambil jenazah secara paksa," tuturnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis