Kabar Artis

Jelang Kebebasannya, Angelina Sondakh Terlihat Lebih Kurus, Hingga Sulit Tidur

Tak lama lagi, mantan Politisi, Angelina Sondakh akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun

Editor: Hajrah
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016). KEKINIAN terdakwa kasus korupsi ini akan segera bebas usai 10 tahun dipenjara. 

Mereka ditangkap usai menyerahkan uang suap dalam bentuk 3 lembar cek senilai Rp3,2 miliar kepada Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga  yang juga langsung ikut ditangkap di kantornya.

Suap tersebut merupakan uang balas jasa dari PT DGI karena telah memenangi tender proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Turut disita dalam penangkapan itu, mobil Toyota Vellfire bernomor B-173-GD dan mobil Honda CR-V bernomor B-2717-NT.

Penyidik juga melakukan pengembangan dan mendapatkan uang lainnya, masing-masing dalam bentuk rupiah sebesar Rp73.171.000, dalam bentuk dollar sebesar US$128,148, dan dollar Australia sebesar 13.070, serta Euro sebesar 1.955.

Awalnya kasus ini menyeret nama Muhammad Nazarudin, karena Rosa sebagai bawahan Nazar di PT Anak Negeri, bahkan Rosa pernah menjabat Direktur Pemasaran perusahaan yang dibentuk oleh mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

Nazarudin dan Rosa juga yang kemudian menyeret nama Angie sebagai salah satu tersangka, lantaran disebut menerima sejumlah uang.

Kecuali Angelina Sondakh semua tersangka telah divonis, masing-masing Rosa divonis 2,5 tahun dan denda Rp200 juta, Mohammad El Idris divonis dua tahun dan denda Rp200 juta, Wafid Muharam dihukum tiga tahun dan denda Rp150 juta, serta Muhammad Nazarudin, dijatuhi hukuman empat tahun 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta.

Nazar dalam pengakuannya di persidangan mengungkapkan, bahwa Angie pernah mengaku menerima sejumlah uang di depan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat.

Dalam rapat Tim Pencari Fakta yang dihadiri Benny K. Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M. Nasir, janda mendiang Adjie Massaid itu menerima uang Rp9 miliar dari Kemenpora (dalam hal ini Wafid Muharam), sebanyak Rp8 miliar diserahkan ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir.

Namun hal itu dibantah oleh Angie.

Selain Nazarudin, Rosa juga menyebut Angelina telah menerima uang darinya terkait proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games di Palembang.

PT Anak Negeri mengeluarkan Rp10 miliar melalui Angie.

Sebanyak Rp5 miliar untuk Angie, Rp5 miliar sisanya tidak diketahui, namun diduga digunakan sebagai pelicin ke Badan Anggaran DPR agar anggaran segera turun.

Sementara mantan anak buah Nazaruddin yang merupakan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, juga membenarkan ucapan Rosa itu.

Bahwa Angelina Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp5 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved