Berita Bulungan Terkini
Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2022, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polres Bulungan
Kapolres Bulungan Ronaldo Maradona Siregar mengatakan mulai besok hingga 14 Maret 2022 mendatang akan melaksanakan Operasi Keselamatan Kayan 2022.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar memimpin apel pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Bulungan Selasa (1/3/2022).
Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mulai besok hingga 14 Maret 2022 mendatang seluruh jajaran Satlantas akan lakukan Operasi Keselamatan Kayan 2022.
Operasi tersebut digelar untuk mewujudkan budaya tertib berlalulintas serta guna menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang kondusif.
"Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang Idul Fitri, operasi ini berlaku selama 14 hari ke depan," ucapnya Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Operasi Keselamatan Kayan di Nunukan, Surat Kendaraan hingga Kartu Vaksin Covid-19 Bakal Diperiksa
Lebih lanjut, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan di tengah wabah Covid-19 ini untuk lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif, humanis terhadap pelanggar lalulintas maupun protokol kesehatan.
"Sasaran Operasi Keselamatan Kayan 2022 yaitu mengurangi segala bentuk potensi gangguan ambang dan nyata, yang menyebabkan pelanggaran kecelakaan lalulintas, serta menjadi tempat penularan Covid-19," ungkapnya.
Di samping itu, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengajak jajarannya dalam pelaksanaan giat operasi ini, menggiatkan kampanye kepada masyarakat agar tertib berlalulintas.
Termasuk disiplin terhadap protokol kesehatan, dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Tentu untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui pemasangan spanduk, banner, baliho serta melalui media cetak dan elektronik, serta marka distancing di samping jalan utama yang dilengkapi traffic light," ucapnya.
Baca juga: Tidak Melakukan Penindakan, Ini yang Jadi Fokus Polda Kaltara Selama Operasi Keselamatan Kayan
Adapun beberapa jenis pelanggaran pada operasi keselamatan 2022 ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan yaitu :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 2 orang
3. Tidak menggunakan safety belt
4. Melawan arus
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Konsumsi alkohol saat berkendara
7. Over dimensi/melebihi muatan
"Dari 7 prioritas penindakan pelanggaran yang saya sebutkan harus dilaksanakan secara tematik berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing setiap daerah," ucapnya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Kayan 2021, Polisi Antisipasi Balap Liar Hingga Kecelakaan Lalu Lintas
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi