Berita Bulungan Terkini

Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, DPMD Bulungan Telah Perintahkan Satgas Desa Perketat PPKM Level III

Kasus aktif Covid-19 meningkat, DPMD Bulungan telah perintahkan satgas desa perketat PPKM Level III.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan Mahmuddin P, 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kasus aktif Covid-19 meningkat, DPMD Bulungan telah perintahkan satgas desa perketat PPKM Level III.

Berdasarkan data salinan Inmendagri No 14 Tahun 2022 Tentang PPKM di wilayah pulau Kalimantan secara khusus Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara masuk lagi pada level 3 (Tiga)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan Mahmuddin P telah perintahkan kepala Desa agar bersinergi dengan Satgas Desa.

Baca juga: Seleksi Sekda Bulungan Dibuka Hingga 4 Maret 2022, Ketua Pansel Suriansyah: Belum Ada yang Daftar

"Kita sudah arahkan kepala desa dan satgas desa sesuai Inmendagri No 14 tahun 2022 Bulungan hari ini naik PPKM level 3 dana desa untuk 74 desa sudah kami anggarkan 8 persen untuk pencegahan Covid-19," ungkapnya Selasa (1/3/2022).

Menurut Mahmuddin P, penetapan PPKM level III di Kabupaten Bulungan, sudah sepatutnya para Kepala Desa dan Satgas Covid-19 harus siaga dan optimalisasi penanganan 3T yaitu test, tracing, dan treatment harus tetap dilakukan.

"Kami akan pastikan seluruh satgas Covid-19 di tingkat desa akan terus diaktifkan, karena Inmendagri sudah keluar, sehingga sedang dibuat juga surat edaran dari Pak Bupati," ucapnya.

Mahmuddin juga meminta satgas Covid-19 tingkat desa agar selalu siaga mengawasi lingkungan masing-masing bila ada pendatang berkunjung ke daerah mereka.

"Satgas Covid-19 tingkat desa agar terus mengawasi lingkungan masing-masing, mendata para pendatang dan memastikan protokol kesehatan pelaku perjalanan ditaati," ucapnya.

Baca juga: 7.659 Orang Penerima BLT 40 Persen Tetap Berlangsung, DPMD Bulungan: 1 KK Rp 300 Ribu Per Bulan

Secara khusus bagi pendatang luar kota yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, tes PCR maupun hasil rapid tes antigen, Mahmuddin menghimbau kepada satgas desa supaya melaporkannya ke kecamatan.

"Pihak kecamatan bersama petugas puskemas akan turun melakukan penyisiran, memberikan vaksinasi, dan tes swab pada pendatang yang terjaring," ucapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved