Berita Kaltara Terkini
Update Vaksinasi Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy Beber Lebih 20.000 Orang Ikuti Vaksin Booster
Update Vaksinasi Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy beber lebih 20.000 orang ikuti Vaksin Booster.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Update Vaksinasi Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy beber lebih 20.000 orang ikuti vaksin booster.
Upaya-upaya untuk mengurangi meluasnya virus Corona terus dilakukan di Kaltara, salah satunya lewat kegiatan vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan data update vaksinasi Covid-19, tercatat sudah ada 505.108 orang dari 617.700 sasaran yang telah mengikuti vaksinasi dosis satu.
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2022
Untuk dosis kedua, dengan jumlah sasaran yang sama, tercatat 391.805 orang telah mengikuti vaksinasi lengkap dua dosis.
Menurut Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, berdasarkan data yang ada, cakupan vaksinasi di Kaltara telah lebih dari 50 persen untuk vaksinasi dosis satu dan dosis kedua.
"Dosis satu sudah 81,77 persen, dosis dua sudah 63,43 persen," kata Agust Suwandy, Selasa (1/3/2022).
Terkait vaksinasi lanjutan atau booster, Agust menerangkan, sudah ada puluhan ribu orang di Kaltara yang menyelesaikan vaksinasi tiga dosis.
"Untuk booster sasaran masyarakat umum sudah 20.364 orang, kalau persentasenya 4,42 persen," ungkapnya.
Untuk cakupan vaksinasi dosis satu di kabupaten kota se-Kaltara, Agust menyampaikan, Bulungan menjadi daerah dengan cakupan vaksinasi terbesar.
Adapun Tarakan menjadi daerah dengan cakupan vaksinasi terbesar untuk vaksinasi dosis kedua.
"Untuk dosis satu Bulungan sudah 86,3 persen, Tarakan 83,7 persen, Tana Tidung 79,3 persen, Malinau 77,9 persen, Nunukan 76,6 persen," katanya.
"Untuk dosis kedua Tarakan 69,6 persen, Bulungan 65,8 persen, Malinau 61,3 persen, Tana Tidung 56,6 persen, Nunukan 56 persen," sambungnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Empat Daerah di Kaltara Kembali Masuk PPKM Level 3 pada Awal Maret 2022
Pihaknya berharap, kabupaten kota di Kaltara dapat mempercepat cakupan vaksinasi, khususnya untuk dosis dua dan booster.
Mengingat aturan terbaru dari Kemenkes RI telah memperbolehkan vaksinasi booster dilakukan dalam jeda waktu 3 bulan sejak vaksinasi dosis dua selesai dilakukan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi