Berita Bulungan Terkini

Warga Keluhkan Harga Elpiji di Atas HET, Disperindagkop Bulungan Larang Agen Jual LPG ke Pengecer

Masyarakat mengeluhkan harga elpiji dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) , Disperindagkop Bulungan larang agen menjual elpiji ke pengecer.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Suasana Pengawasan Agen LPG di Jalan Jelarai oleh Disperindagkop Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Masyarakat mengeluhkan harga elpiji dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) , Disperindagkop Bulungan larang agen menjual elpiji langsung ke pengecer.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina menghimbau kepada agen LPG agar tidak melayani jualan ke para pengencer di atas Harga Eceren Tertinggi (HET).

Kondisi ini dikeluhkan warga, banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas elpiji tersebut dengan harga murah.

Baca juga: Ada 817 Kasus Covid-19, Dinkes Bulungan Sebut 200 Sampel Masuk Daftar Tunggu: 80 Persen Kontak Erat

"Targetnya yang jelas, untuk agen LPG tidak melayani, para pengecer, kedua untuk para agen mengawasi pangkalan dibawahnya, karena masih banyak pangkalan menjual di atas harga HET yaitu Rp 26.000," ungkapnya Rabu (2/3/2022).

Salah satunya, hasil pengawasan Murtina bersama Satpol PP dan jajaran TNI-Polri ada beberapa lapak jual gas LPG dengan melebihi harga eceran tertinggi mencapai Rp 30.000.

"Ada salah satu lapak menjual gas LPG di depan SMA harganya sampai Rp 30 ribu, itu informasi dari masyarakat sekitar tempat toko tersebut, padahal dia pangkalan, kami sudah perintahkan agen LPG kepada pangkalan beri surat peringatan," ucapnya.

Apabila pangkalan LPG tersebut tetap melanggar dengan surat peringatan yang telah diberi, maka pihak agen LPG berhak putus kerja sama dengan mitranya tersebut.

"Kalau dia melanggar, pihak agen LPG berhak membekukan dengan mitranya itu," ucapnya.

Sementara itu, Murtina menghimbau kepada warga Bulungan yang membutuhkan gas melon tersebut langsung mendatangi pangkalan yang telah ditunjuk pemerintah.

"Langkah tegas kami adalah, sudah berulang kali peringatkan, pembinaan, serta minta kerja sama beberapa kali, sehingga kalau masih begini terus, kami akan telusuri pengecer-pengecer lagi,"ucapnya.

Sebab menurut Murtina, pengecer gas LPG sudah keterlaluan mengambil keuntungan dari harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten Bulungan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Bulungan Rabu 2 Maret 2022, Diprediksi Diguyur Hujan Petir

"Karena pengecer gas LPG ini sudah keterlaluan, kalau keuntungannya masih Rp 2000 bisa ditolerir karena untuk cari nafkah, tapi Rp 7000 sampai Rp 10000 tidak bisa, inikan lebih menguntungkan mereka dibandingkan agen, ditambah lagi pengecer ini di pemerintahan tidak akui," ucapnya.

Maka akibat kejanggalan tersebut, membuat Murtina tidak ingin adanya permainan harga eceran tertinggi gas LPG tak sesuai kembali terjadi lagi.

"Sanksi tegasnya ya pasti ditutup agen itu, karena jual diatas harga, dan ya itu sudah dibekukan agen itu," ucapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved