Kabar Artis
Merasa Puas Aliff Alli Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen, Aska Ongi Ogah Berdamai
“Kita tetap ingin kasus ini berproses sampai ke pengadilan,” jelas pengacara Aska Ongi menutup pintu perdamaian dengan Aliff Alli
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Aktris Aska Ongi turut menanggapi kabar mantan suaminya, Aliff Alli yang kini telah ditahan pihak kepolisian terkait pemalsuan dokumen.
Kepada awak media, Aska Ongi mengaku puas atas ditahannya Aliff Alli, dia berharap mantan suaminya itu bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Puas karena udah sesuai dengan yang saya mau dia ditahan dan dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Aska Ongi, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Warta hot, Kamis (3/3/2022).
Sementara itu disinggung soal perdamaian, kuasa hukum Aska Ongi, Aulia Fahmi mengakui pihaknya sempat dihubungi pengacara Aliff Alli.
Namun, mengingat persoalan antara Aska Ongi dan Aliff Alli sudah berjalan berlarut-larut, ibu anak satu ini menutup pintu damai.
"Terkait upaya perdamaian, tadi pagi saya menerima chat WA dari salah satu kuasa hukum (Aliff Alli),'
"Kita mengambil sikap karena masalah ini sudah berulang, awalnya KDRT sampai saat ini belum ada pintu untuk perdamaian," beber Aulia Fahmi.

Baca juga: Mantan Suami Aska Ongi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Aliff Alli Kini Ditahan Pihak Kepolisian
Pihak Aska Ongi menegaskan akan melanjutkan kasusu ini hingga naik ke persidangan.
"Kita tetap ingin kasus ini berproses sampai ke pengadilan," jelas pengacara Aska Ongi.
Terlebih, menurut janda anak satu ini, perbuatan Aliff Alli terhadapnya sudah termasuk fitnah.
"Harusnya jadi pelajaran buat dia ya karena apa yang perbuat harus dipertanggungjawabkan dari segi fitnah dan banyak lagi," terang Aska Ongi.
Aliff Alli resmi ditahan
Seperti diberitakan sebelumnya, aktor kebangsaan Malaysia Aliff Alli ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (2/3/2022).
"Tadi malam penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapakan sebagai tersangka dengan sangkaan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan seseorang," kata Zulpan, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube CEK Kabar.