Kabar Artis

Merasa Puas Aliff Alli Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen, Aska Ongi Ogah Berdamai

“Kita tetap ingin kasus ini berproses sampai ke pengadilan,” jelas pengacara Aska Ongi menutup pintu perdamaian dengan Aliff Alli

Kolase Instagram @aliff_alli dan @askaongi
Potret aktor kebangsaan Malaysia Aliff Alli dan mantan istrinya, Aska Ongi - Terbaru sang aktor ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan atas kasus pemalsuan dokumen. 

Pihaknya menuturkan, penahanan terhadap Aliff Alli ini dilakukan pada Selasa (1/3/2022).

Atas kasus ini mantan suami Aska Ongi terancam mendekam di kurungan penjara selamam tujuh tahun.

"Sehingga mulai tadi malam penetapan sebagai tersangka dan mulai dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun," lanjut Zulpan.

Pemeriksaan terhadap adik Miller Khan ini pun sudah berjalan sejak Selasa siang hingga malam hari.

"Untuk pemeriksaannya dari kemarin siang sampai malam tapi tentu ada jeda-jeda untuk istirahat dan sebagainya," bebernya.

Aska Ongi ditemani Aulia Fahmi (kanan), pengacaranya, setelah Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangky kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Aska Ongi ditemani Aulia Fahmi (kanan), pengacaranya, setelah Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangky kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Aliff Alli Jadi Tersangka, Nora Alexandra ‘Wisata Masa Lalu’ Dituding Pelacur oleh Sang Mantan

Selama diperiksa oleh penyidik, Endra Zulpan mengatakan Aliff Alli bersikap kooperatif.

Pihak kepolisian pun mengkalim telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mendukung dalam penetapan tersangka terhadap Aliff Alli.

"Kooperatif dan juga penyidik memiliki semua alat bukti yang mendukung penetapan sebagai tersangka sebagiana Pasal 184 KUHAP kan minimal dua alat bukti, semua sudah terpenuhi," jelas Zulpan.

Sementara itu penahanan terhadap Aliff Alli ini dilakukan mengingat sang aktor merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia.

Menurut Endra Zulpan, upaya penahanan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan Aliff Alli melarikan diri.

Potret aktor kebangsaan Malaysia Aliff Alli - Terbaru adik Miller Khan ini ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan ditahan pihak kepolisian pada Selasa (1/3/2022).
Potret aktor kebangsaan Malaysia Aliff Alli - Terbaru adik Miller Khan ini ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan ditahan pihak kepolisian pada Selasa (1/3/2022). (Instagram @aliff_alli)

"Kenapa yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, disamping memang unsurnya terpenuhi sebagai tersangka, kita lakukan penahanan adalah yang bersangkutan tidak melarikan diri karena sebagai WNA Malaysia," tutur Endra Zulpan.

Atas perbuatannya, Aliff Alli terancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 266 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai informasi, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen pada 2020 silam.

Aska Ongi menduga Aliff Alli telah memalsukan dokumen Kartu Tanda Penduduk miliknya serta akta kelahiran buah hatinya.

Aska Ongi merupakan istri yang dinikahi secara siri oleh Aliff Alli di akhir 2018 silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved