Kabar Artis
Angelina Sondakh Aktif Lagi di Twitter, Cuitan Pertamanya Menuai Sorotan, Singgung Penyesalan
Angelina Sondakh sudah menghirup udara bebas, Kamis (3/3).Sejak kemarin, segala gerak-geriknya menuai sorotan. Terbaru ia kembali aktif di Twitter
TRIBUNKALTARA.COM- Artis Angelina Sondakh sudah menghirup udara bebas, Kamis (3/3).
Sejak kemarin, segala gerak-gerik yang dilakukan istri mendiang Adjie Massaid itu terus menuai sorotan.
Terbaru, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh kembali aktif di media sosial Twitter.
Ini menjadi yang pertama bagi Angie setelah 12 tahun vakum karena sanksi hukum yang ia jalani.
Angie menuliskan cuitan perdana dengan bilang:
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal," tulisnya di akun @AngelinaSondakh.
Sudah 20 jam cuitannya itu diunggah.
Baca juga: Siapa Angelina Sondakh? Bebas Usai 10 Tahun Mendekam di Penjara Gegara Korupsi, Trending di Twitter
Ibu Keanu Massaid tersebut mendapat seribuan lebih interaksi retweet, disukai 10 ribu akun, dan dikomentari lebih dari seribu orang.
Selain eksis di Twitter, Angie juga terlihat ikut mempergakan video TikTok perdanan bersama iparnya, Mudjie Massaid.
Dia begitu lincah mengikuti alunan musik dengan menyelaraskan gerakkannya. Dalam video yang dibagikan oleh Aniz Sugiono, backsound lagu yang digunakan bak memberikan pesan bahwa dirinya sudah tak ingin mengingat-ingat masa lalu yang begitu kelam.

Baca juga: Haru, Angelina Sondakh Minta Maaf di Pusara Adjie Massaid: Maafkan Aku 10 Tahun Ninggalin Anak-Anak
Cuitan perdana Angelina Sondakh di Twitter setelah bebas penjara ramai disorot.
Cuitan tersebut bahkan mendapat ribuan retweet.
Apa yang diungkapkan Angelina Sondakh setelah vakum dari Twitter selama 12 tahun?
Ya, tak hanya menghirup udara bebas, Angelina Sondakh juga kini kembali aktif di media sosial.
Diberitakan sebelumnya, hari ini, Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh resmi bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang.