Berita Islami
Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Begini Tata Cara Masbuk yang Benar dalam Salat Berjemaah
Begini tata cara masbuk yang benar dalam salat berjemaah berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
TRIBUNKALTARA.COM - Begini tata cara masbuk yang benar dalam salat berjemaah berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ditekankan Ustaz Adi Hidayat, jika tak ada aral rintangan, sebaiknya disiplin untuk mempersiapkan waktu salat berjamaah agar tidak masbuk.
Namun, masbuk dalam salat berjemaah memang memungkinkan untuk alasan tertentu.
Alasan masbuk bisa saja karena perjalanan jauh atau hal lainnya.
Begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai tata cara masbuk yang benar menurut syariat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, Akar dari kata rakaat berasal dari kata rukuk.
"Artinya, kalau imam sudah rukuk maka makmum yang terlambat atau masbuk tadi juga langsung ikut rukuk, itu sudah terhitung satu rakaat," jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube ISTIQOMAH BERHIJRAH.
Baca juga: Apakah Menahan Kentut Membatalkan Salat? Begini Penjelasannya
Persoalan lainnya, saat imam masih berdiri dan diketahui dari bacaannya akan segera rukuk maka yang harus dilakukan makmum masbuk adalah membaca surah Alfatihah sebanyak tiga ayat saja.
Ustadz Adi Hidayat menjabarkan, makmum masbuk langsung membaca Surah Alfatihah tiga ayat tanpa membaca doa iftitah sebelumnya.
Setelah itu langsung takbir dan rukuk mengikuti gerakan imam.
"Hal itu sah, karena ukuran surah yang paling pendek di dalam Alquran adalah tiga ayat yakni Alkautsar. Jadi kalau kita bacakan Alfatihah tiga ayat sudah cukup lalu rukuk," paparnya.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
Artinya: “Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah, ‘Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya”.
Baca juga: Tak Cuma Salat, Ini Ibadah-ibadah yang Terlarang Bagi Wanita Haid dan Nifas
Tata Cara Shalat Berjamaah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/doa-dan-yasina-anak-gubernur-kaltara.jpg)