Berita Daerah Terkini
Usai Habisi Adik Ipar, Bambang Merokok Santai di Ruang Tamu Sambil Tunggu Polisi, Ini Kata Ketua RT
Tunggu polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai habisi adik ipar Bambang merokok santai di ruang tamu, ini kata Ketua RT, Didik Arianto.
Hingga akhirnya personil dari Polresta Samarinda tiba di TKP dan mengamankannya.
Temukan 35 Luka Tusuk di Tubuh Korban
Kasus kakak habisi adik ipar di Kota Samarinda, Polresta Samarinda sebut temukan 35 luka tusuk di tubuh bagian depan maupun belakang korban.
Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menemukan ada 35 luka tusukan yang bersarang di tubuh Muhammad Fadillah (31) korban pembunuhan oleh Bambang Harianto (25) Kakak Iparnya sendiri, Jumat (4/3/2022) sekitar Pukul 15.40 WITA.
Luka tusukan tersebut diduga diperoleh korban setelah diserang bertubi-tubi oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi menyebutkan terdapat 2 luka robek di kepala.
Baca juga: Polresta Samarinda Beber Keterangan Pelaku Tega Habisi Nyawa Adik Ipar Gunakan Sajam, Ada Luka Lebar

19 luka tusukan pada bagian tubuh depan, 14 tusukan pada bagian tubuh belakang.
"Kita masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," terang Aiptu Harry Cahyadi singkat.
Ada Luka Lebar
Polresta Samarinda beber keterangan pelaku tega habisi nyawa adik ipar gunakan senjata tajam atau sajam, polisi temukan ada luka lebar di tubuh korban
Diketahui, pelaku penusukan di Jalan Adam Malik II, RT 003 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda bernama Bambang Harianto (25).
Ia merupakan kakak Ipar dari korban yang diketahui bernama Muhammad Fadilah (31).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan bahwa saat ini pelaku sudah mereka amankan.
Baca juga: Anaknya yang TKW Diduga Dibunuh, Ibu Asal Cianjur Tuntut Rp 15 Miliar ke Pemerintah Arab Saudi

Pihaknya juga sudah memeriksa 4 saksi, termasuk adik pelaku yang bernama Ramadhani (19).
"Kalau pengakuan sementara pelaku, motifnya karena masalah pribadi antara dia dan korban," jelasnya saat dijumpai di Mapolresta Samarinda.