Berita Tarakan Terkini
Lantamal XIII Tarakan Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik Ilegal, Aparat Bentuk Tim Kejar Pemilik
Lantamal XIII Tarakan gagalkan peredaran ribuan kosmetik ilegal, aparat bentuk tim kejar pemilik.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Lantamal XIII Tarakan gagalkan peredaran ribuan kosmetik ilegal, aparat bentuk tim kejar pemilik.
Lantamal XIII Tarakan melalui Satrol Lantamal XIII Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman kosmetik illegal keluar Kaltara.
Total ada 20 koli yang berhasil digagalkan dari hasil patroli Patkamla Mamburungan pada 23 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Baru 2 Bulan Keluar Penjara JA Berulah Lagi, Polres Tarakan Terpaksa Borgol Kaki & Tangan Karena ini
Dari 20 koli tersebut terdiri dari 2.228 pcs kosmetik berbagai merek.
Pada Senin (7/3/2022) hari ini, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Fauzi menyerahkan langsung hasil tangkapan personelnya ke Kantor Balai POM di Tarakan sekaligus mengundang awak media.
Dikatakan Danlantamal XIII Tarakan, Laksma TNI Fauzi, penyerahan barang bukti tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh Kantor Balai POM yang ada di Kota Tarakan untuk proses penyidikannya.
Adapun kronologis penangkapan 20 koli kosmetik dan juga bahan pangan yang masuk illegal itu terjadi pada 23 Februari 2022 lalu.
Dimana saat itu, Patkamla Mamburungan bersama tim sedang melakukan patroli dan berhasil menghentikan satu kapal dan saat itu petugas mencoba memeriksa keseluruhan muatan yang diangkut.
“Petugas menemukan kurang lebih 20 koli berupa barang kosmetik dan selanjutnya kami mengajak BPOM untuk melihat dan menguji apakah barang ini illegal atau tidak,” ujarnya.
Setelah dinyatakan illegal, maka barulah dilaksanakan rilis pada Senin (7/3/2022) hari ini.
Ia berharap ke depan TNI AL Lantamal XIII Tarakan dalam hal ini Satrol Lantamal XIII akan terus bekerja sama dengan BPOM dan instansi lain untuk menertibkan dan meningkatkan keamanan di wilayah perairan Lantamal XIII Tarakan.
“Penyelundupan ini memberikan dampak yang kurang baik. Baik dari sisi ekonomi apalagi dari sisi kesehatan. Alat dan barang ini tidak terukur secara kesehatan, apa isinya kita tidak tahu,” ujarnya.
Apakah juga nantinya bisa memberikan nilai negative bagi pengguna atau konsumen, pihaknya belum tahu.
Baca juga: Tarakan Masuk List Kota Pilot Project Digital ID, Kepala Disdukcapil Beber KTP Tak Perlu Dicetak
Hasil penyelidikan yang awal dilakukan BPOM, ditemukan kadarnya masih berbahaya bagi pengguna.
“Apalagi masuknya ke wilayah kita. Ini sangat berbahaya. Terutama ibu-ibu. Lantamal XIII akan selalu berusaha bertindak dan bekerja sama di instansi Tarakan memberikan rasa aman agar wilayah Tarakan tingkat criminal lewat lautnya bisa diminimalisir,” ujarnya.