Berita Tarakan Terkini

Baru 2 Bulan Keluar Penjara JA Berulah Lagi, Polres Tarakan Terpaksa Borgol Kaki & Tangan Karena ini

Baru 2 bulan keluar penjara JA berulah lagi, Polres Tarakan terpaksa borgol kaki & tangan karena ini.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
JA saat berada di Polsek Tarakan Barat usai diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Baru 2 bulan keluar penjara JA berulah lagi, Polres Tarakan terpaksa borgol kaki & tangan karena ini.

JA, pelaku pencurian handphone di Jalan Bersama II Gang Radiator RT 45 tampak menahan kesakitan usai kedua tangan dan kakinya diborgol Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat.

Kedua tangan dan kakinya terpaksa diborgol untuk menghindari aksinya yang nekat kabur saat penangkapan sebelumnya.

Baca juga: Sikapi Keluhan Masyarakat Soal Kekosongan Minyak Goreng, DKUKMP Tarakan Turun ke Swalayan Cek Stok

Karena kedua kakinya diborgol, pria paruh baya itu hanya bisa tertatih-tatih memaksakan diri melompat ringan dengan langkah kecil saat ditampilkan dalam rilis pers bersama awak media belum lama ini.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto, JK dilaporkan warga karena melakukan pencurian satu unit hanphone Oppo F7 biru senilai Rp 2,8 juta pada 15 Februari 2022 lalu.

“Awalnya ada laporan masyarakat di wilayah Pasir Putih Kelurahan Karang Anyar Pantai dimana pencurian ini terjadi saat pemilik lengah,” ujar IPTU Angestri Budi Reswanto.

Pemilik rumah saat itu keluar rumah sebentar dan saat kembali, handphone sudah menghilang.

Beruntung ada pemasangan CCTV di dalam rumah korban dan bermodal CCTV, Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan, satu kejadian saat korban menanyakan perkembangan kasus itu ditelpon salah satu keluarganya. Dan keluarga curiga dan melakukan video call. Sore itu, Selasa, unit reskrim mengikuti pelaku dengan petunjuk keluarga korban melalui video call,” beber Kapolsek.

Setelah diikuti dari Jalan Anggrek oleh keluarga korban menuju arah Pasir Putih dan menuju penjualan besi tua.

Pelaku berbalik ke arah Jalan Anggrek Kampung Bugis di daerah Patung Ayam.

Baca juga: Enam Speedboat Reguler Dijadwalkan Berangkat dari Nunukan ke Tarakan, Senin 7 Maret 2022

“Saat di jalan, kami bersama Kanit Reskrim sampai salah tangkap. Karena petunjuk dari keluarga korban, pelaku menggunakan baju hitam dan motor biru. Saat dipepet Kanit menangkap diduga pelaku dan ternyata yang diamankan bukan pelaku,” ujarnya.

Setelah itu, tim bergerak cepat menggunakan mobil patrol dan pelaku berhasil diamankan di daerah gang Patung Ayam.

Pasca ditangkap, BB di pelaku disita baik Oppo F7 dan satu unit motor Yamaha Mio Sporty biru digunakan pelaku melakukan pencurian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved