Berita Tarakan Terkini

Baru 2 Bulan Keluar Penjara JA Berulah Lagi, Polres Tarakan Terpaksa Borgol Kaki & Tangan Karena ini

Baru 2 bulan keluar penjara JA berulah lagi, Polres Tarakan terpaksa borgol kaki & tangan karena ini.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
JA saat berada di Polsek Tarakan Barat usai diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat. 

“Keluarga korban saat mengikuti pelaku sambil video call dengan petugas. Jadi ikuti petunjuk dari itu,” jelasnya.

Unit Reskrim selanjutnya melakukan penangkapan kepada pelaku dan saat ini sudah dilakukan penyidikan.

“BB sempat dijual Rp 400 ribu dan kondisinya agak rusak di bagian LCD. Dia jual langsung ke orang tidak dikenalnya,” jelasnya.

Dugaan TKP lain lanjutnya, pelaku memiliki riwayat residivis.

Dua kali keluar masuk penjara. Terakhir dua bulan lalu baru dinyatakan bebas dan kembali melakukan pencurian.

Baca juga: Tarakan Masuk List Kota Pilot Project Digital ID, Kepala Disdukcapil Beber KTP Tak Perlu Dicetak

“Yang bersangkutan spesialis melakukan pencurian. Pasal disangkakan 363 ayat 1 ke-3 ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya.

Ditambahkan IPTU Angestri, pelaku sengaja diborgol di kedua tangan dan kakinya karena dulu pernah diamankan saat di TKP dan berhasil kabur.

“Jadi memang orangnya lincah. Dulu pernah mau diamankan akhirnya kabur dan kami cari lagi dan dilidik kasus pencurian juga dengan TKP beda sebelumnya. Sudah ditahan dan baru bebas ini dua bulan kemarin ini lakukan pencurian lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved