Berita Tarakan Terkini

Jelaskan Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkot Tarakan Singgung Refaksi Harga dan Jatah Distributor

Jelaskan soal kelangkaan minyak goreng, Pemkot Tarakan singgung refaksi harga dan jatah distributor.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kondisi stok minyak yang mengalami kekosongan di beberapa swalayan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Jelaskan soal kelangkaan minyak goreng, Pemkot Tarakan singgung refaksi harga dan jatah distributor.

Beberapa hari terakhir, stok minyak goreng di beberapa outlet swalayan dikeluhkan mengalami kekosongan.

Seperti diakui Nari, warga Kelurahan Pantai Amal. Ia mengakui sudah berhari-hari mencari ke beberapa supermarket seperti ke STB Boompanjang, kemudian ke Alfamidi.

Baca juga: 2022 Siapkan 28 Paket Pelatihan, Wali Kota Tarakan Harap Peserta Bisa Buka Lapangan Kerja Mandiri

"Kosong semua. Berhati-hatilah cari semua langka," keluh Nari.

Sementara itu, dikatakan Untung Prayitno, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, di beberapa swalayan sebenarnya bukan terjadi kekosongan melainkan masih ada stoknya.

Salah satunya produk minyak goreng dari pabrik atau Perusahaan Wilmar saat ini juga masih ada.

Dimana lanjut Untung, produk Wilmar sendiri adalah yang ditunjuk dari Kementerian Perdagangan untuk mendistribusikan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat Rp 14 ribu.

Persoalannya lanjutnya, ada beberapa distributor-distributor lainnya sampai saat ini, untuk stok mereka pembelian di bulan Desember 2021 sebelum adanya kebijakan itu belum dilakukan refaksi dari pabrik yang memproduksi atau pemilik merek.

“Refaksi itu katakanlah di Desember kemarin pembeliannya Rp 20 ribu per liter, Setelah ada kebijakan HET Rp 14 ribu, otomatis jauh selisih dari harga beli. Selisih inilah tanggung jawab pihak pabrik untuk segera menggantikan biaya selisih harga,” ujarnya.

Namun faktanya saat ini masih ada beberapa distributor belum mendapatkan kepastian dari pihak pabrik.

Baca juga: Sempat Kosong karena Kendala Pengiriman, Dua Swalayan di Tarakan Ini Masih Siapkan Stok

“Mereka jadinya belum bisa menjual dengan harga Rp 14 ribu. Ini yang jadi masalah,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, misalnya ritel modern seperti Ramayana, Alfamidi memang sudah menjadi kebijakan dari pusat harus menjual sesuai HET Rp 14 ribu per liter.

Hanya saja, mereka dari pabrik diberikan kuota atau jatah yang dibatasi pendistribusiannya. Pihaknya juga belum mengetahui persis alasan pembatasan jatah tersebut.

“Ini kan jadi masalah. Istilahnya berapapun barang yang didroping dari pabrik pasti akan habis. Karena kebutuhan sekarang dan kemarin itu tidak seimbang karena dijatah tadi,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved