Kabar Artis
Resmi Ditetapkan Tersangka, Rekening Bank Doni Salmanan Langsung Diblokir, Nilai Saldonya Disorot
Tak hanya menetapkan Doni Salmanan,sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga memblokir rekening miliknya
TRIBUNKALTARA.COM- Tak hanya menetapkan Doni Salmanan,Crazy Rich Bandung sebagai tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga blokir rekening miliknya.
"Iya, sudah (rekening Doni Salmanan diblokir)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Sayang, pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara rinci terkait jumlah rekening Doni Salmanan yang diblokir.
Termasuk, nilai saldo yang ada di rekening yang diblokir tersebut.
Nantinya, kata Reinhard, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan mengumumkan terkait pemblokiran tersebut.
"Nanti PPATK, kita sih belum tahu semua. Kita kan minta query, nanti query nya dihasil. Nanti mereka akan memberi laporan," jelas dia.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan penyidik akan mengejar seluruh aliran dana yang pernah diberikan oleh Doni Salmanan kepada pihak manapun.
Seperti diketahui, sebelum terlilit kasus trading ilegal, Doni Salmanan diketahui pernah bagi-bagi duit ke sejumlah artis dengan nilai yang terbilang fantastis.
Ada nama Reza Arap, Rizky Febian, hingga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pada Reza Arap, Doni Salmanan pernah memberi saweran hingga 1 miliar usai bermain game dari akun Doni Salmanan. Kala itu, Reza Arap mengaku kaget dengan nominal yang diberikan Sultan Bandung tersebut kepadanya. Kepada Rizky Febian, Doni memberikan 400 juta. Sedangkan untuk pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Doni Salmanan menghadiahi lembaran Dollar saat pernikahan keduanya digelar.
Baca juga: Deretan Artis Sempat Cicipi Aliran Dana Doni Salmanan, Reza Arap hingga Rizky Febian, Dilacak?
"Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan dari tersangka kepada siapapun apakah keluarga atau orang lain pihak manapun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan maka akan dilakukan penyitaan," jelasnya.
Karena itu, kata Ramadhan, pihaknya akan segera memeriksa Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dalam kasus yang kini telah menjerat suaminya menjadi tersangka. Dia diperiksa terkait aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.
"Iya jawabannya iya (Istri Doni Salmanan diperiksa, Red)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.