Berita Nunukan Terkini

Tes Antigen Tak Jadi Syarat Keberangkatan, Arus Penumpang Kapal Pelni Nunukan Langsung Meningkat

Tes antigen tak lagi jadi syarat mutlak keberangkatan, arus penumpang Kapal Pelni Nunukan meningkat dari sebelumnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Calon penumpang KM Lambelu membeli tiket di Kantor Pelni Cabang Nunukan, Rabu (09/03/2022), siang. 

Keempat, calon penumpang yang tidak bisa divaksin karena memiliki komorbid atau alasan medis lainnya, diwajibkan untuk melampirkan RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid Antigen 1×24 jam dengan hasil negatif sebelum keberangkatan. Serta wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

"Untuk anak usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga atau orang tua. Ketentuan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret kemarin, sampai waktu ditentukan kemudian," ujarnya.

Yusuf menuturkan, calon penumpang wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengisi E-Hac Indonesia sebelum keberangkatan.

Pelni memiliki sistem yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi. Sehingga status vaksinasi pelaku perjalanan secara otomatis akan terbaca di sistem.

Hal itu kata Yusuf, bisa terlihat saat petugas Pelni melakukan penginputan NIK KTP calon penumpang.

"Calon penumpang yang tidak punya Android untuk akses aplikasi PeduliLindungi, jangan khawatir. Karena kami punya sistem yang sudah terintegrasi dengan aplikasi itu. Akan terbaca nanti, calon penumpang itu sudah vaksin atau belum. Termasuk status vaksinnya dosis berapa," tuturnya.

Respon Penumpang Pelni: Hemat Untuk Biaya Makan

Sahabudin, seorang penumpang kapal KM Lambelu tujuan Pare-pare, mengaku adanya kebijakan pemerintah yang mencabut syarat tes PCR dan Antigen untuk perjalanan domestik, sangat meringankan biaya perjalanannya.

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Rabu 9 Maret 2022, Berikut Tarifnya

"Kami sangat berterimakasih pada pemerintah pusat, karena ini sangat meringankan biaya perjalanan masyarakat. Sekarang kartu vaksin saya jadi bermanfaat," ungkap Sahabudin saat ditemui di ruang tunggu pelabuhan.

Warga Sebatik Timur itu beberkan kebijakan pemerintah tersebut membuat dia tidak lagi merogoh uangnya sampai Rp417 ribu hanya untuk biaya tiket ditambah rapid Antigen.

"Harga tiket kapal Pelni menuju Pare-pare Rp322 ribu. Antigen selama inikan Rp85 ribu di klinik swasta. Lumayan bisa hemat untuk biaya makan di dalam kapal," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved