Berita Nasional Terkini
Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRI Link
BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja.
TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja.
Kali ini Agen BRILink yang dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRI Link yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan Serta Manfaat JKP dan JHT
Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hybrid, Selasa (8/3).
"Fitur pembayaran iuran melalui agen BRI Link ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJAMSOSTEK. Jadi peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan.
Tentu kerjasama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal," terang Zainudin.
Pembayaran iuran melalui agen BRI Link sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.
Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU).
Caranyapun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.
Dalam kesempatan yang sama Agus Noorsanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.
“Kerjasama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, nggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kita yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau.
Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkap Agus.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Mantap Tingkatkan Kepatuhan, Sepakat Teken Kerjasama dengan Polri
Kembali Zainudin juga menyatakan optimismenya bahwa kerjasama ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK khususnya pekerja BPU.
Hal tersebut tentunya juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK menggunakan smartphonenya.
Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.