Berita Nasional Terkini

Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRI Link

BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. 

Selain itu peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua ( JHT ) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

"Dengan hadirnya layanan BPJAMSOSTEK dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," pungkas Zainudin.

Sedangkan ditempat lain Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan layanan ini tentu sangat membantu para peserta diwilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Seperti diketahui wilayah Kalimantan utara terdiri dari banyak pulau yang dimana banyak perusahaan-perusahaan beroperasi dipedalaman yang jauh dari pemukiman warga.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Tarakan Lakukan Sosialisasi Kepatuhan Program Bagi Pemberi Kerja di Kota Tarakan

“layanan Agen BRILink ini sangat membantu para peserta dalam membayarkan iuran, tentu ini dapat memberikan banyak pilihan kepada peserta dalam melakukan proses pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan Prima kepada para peserta, dimana layanan pembayaran iuran semakin banyak sehingga memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Rina menambahkan cara membayar melalui Agen BRILink sangat mudah bagi peserta mandiri cukup menunjukkan Nomor Induk KTP, sedangkan untuk pemberi kerja cukup menunjukkan kode iuran. (Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved