Kabar Artis

Ini Deretan Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, 9 Rekening Diamankan, Nilainya Rp 43,5 Miliar

Hanya dalam hitungan hari, sejumalah aset Indra Kenz sudah disita.Adapun jumlah aset yang sudah disita berjumlah Rp 43,5 miliar

Editor: Hajrah
Instagram/@indrakenz
Tersangka kasus penipuan trading binary option Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz resmi ditahan. Polisi memutuskan untuk menahan Indra Kenz, setelah sebelumnya selebgram tersebut sudah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan. (Instagram/@indrakenz) 

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option. Namun, dia ditetapkan tersangka terkait kasus platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Indra Kenz Jabat Direktur

Bareskrim Polri mengungkap bahwa tersangka kasus Binomo Indra Kenz merupakan seorang direktur dari perusahaan yang bergerak di bidang pelatihan trading binary option.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa perusahaan itu sengaja dibuat Indra Kenz bagi para trader untuk belajar judi online berkedok trading tersebut.

"(Indra Kenz) Direktur di PT-nya dia. Apa namanya untuk trading, latihannya," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Whisnu menuturkan website perusahaan yang dipimpin oleh Indra Kenz itu pun masih aktif.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci perusahaan pelatihan trading yang dibuat oleh Indra Kenz.

"Websitenya itu masih aktif," jelas Whisnu.

Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut apakah perusahaan Indra Kenz itu menjalani kerja sama dengan Binomo.

Namun yang pasti, kata Whisnu, Indra Kenz memang direkrut menjadi affiliator di Binomo.

"Secara fakta pemeriksaan IK direkrut. Jadi gabung dengan Binomo," ujarnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved