Berita Nunukan Terkini
Demi Kelelancaran Pergerakan Orang & Barang, Pemkab Malinau Usulakan Normalisasi Sungai DAS Sesayap
Pemerintah Kabupaten Malinau mengusulkan normalisasi sungai untuk kelancaran moda transportasi sungai dan laut.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau mengusulkan normalisasi sungai untuk kelancaran moda transportasi sungai dan laut.
Normalisasi sungai diusulkan khususnya untuk membersihkan limbah kayu di daerah aliran Sungai Sesayap sebab dikhawatirkan menjadi biang kecelakaan sungai.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menerangkan biasanya, saat kondisi cuaca ekstrem, limbah kayu ikut terbawa arus menuju jalur pelayaran speedboat maupun armada logistik.
Baca juga: SKK Migas dan KKKS Komitmen Dukung Pemerintah Turunkan Emisi Karbon, Rehabilitasi DAS & Tanam Pohon
Jakaria menyampaikan usulan tersebut diajukan karena normalisasi sungai merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kaltara.
"Kemarin kita sudah usulkan untuk normalisasi, minimal pembersihan sungai dari limbah kayu yang merupakan wewenang Pemprov Kaltara," ujarnya, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Usulan Normalisasi Sungai Malinau, Nelayan Minta Diberdayakan Bersihkan Limbah Kayu
Biasanya, limbah kayu banyak mengapung di badan sungai seusai diguyur hujan deras. Limbah kayu tersebut ikut terbawa arus.
Usulan tersebut kata Jakaria juga untuk memperlancar pergerakan barang dan orang di sepanjang sungai Malinau.

"Jalur anta dua kabupaten ini sangat bergantung dengan jalur Sungai Sesayap.
Baca juga: Mitigasi Bencana Banjir, Wakil Bupati Malinau Jakaria Usul Normalisasi Sungai di Musrenbang Kaltara
Sungai Sesayap ini, DASnya dari muara sungai sampai di Simpang Sungai Mentarang. Ini penting untuk pembangunan Malinau ke depan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri