Ramadan
Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu? Simak Cara Menggantinya
Begini cara mengganti utang puasa Ramadan tahun lalu tapi lupa jumlahnya.
Namun jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.
"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.
Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.
Baca juga: JADWAL IMSAKIYAH KOTA TARAKAN 1-30 Ramadan 1443 H/2022 M
Batas waktu mengganti utang puasa Ramadan
Bagaimana yang masih punya utang puasa Ramadan tahun lalu, kapan batas untuk qadha atau bayar puasa?
Ada beberapa kondisi yang memperebolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, seperti musafir, orang yang sakit, lansia, dan lain-lain.
Keringanan itu dalam istilah fikih disebut dengan rukhsah, yaitu keringanan dalam beribadah yang diakibatkan oleh kondisi tertentu.
Bagi yang mampu, mereka diwajibkan untuk menggantinya di luar bulan Ramadan, dimulai sejak bulan Syawal.
Melansir laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, sebagian besar ulama berpendapat batas qadha puasa adalah bulan Ramadan selanjutnya.
Dengan demikian, tak ada ketentuan waktu dalam mengganti puasa.
Bahkan boleh dilakukan ketika menjelang Ramadan berikutnya sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah RA.
Diketahui Aisyah selalu membayar utang puasa pada bulan Syaban, seperti dalam hadis berikut:
"Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadan, tapi saya tidak mampu membayarnya kecuali di bulan Syaban, dikarenakan ia sibuk melayani dan menemani Nabi Muhammad SAW," (Muttafaqun Alaih).
