Berita Bulungan Terkini
Tak Ada Anggaran, Tahun 2022 DPRKP Bulungan Tunda Perbaikan Rumah Masyarakat Kurang Mampu
Tahun 2022, DPRKP Kabupaten Bulungan terpaksa harus menunda pelaksanaan perbaikan rumah masyarakat yang kurang mampu.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Tahun 2022 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bulungan terpaksa harus menunda pelaksanaan perbaikan rumah masyarakat yang kurang mampu.
Hal ini diungkapkan Kepala DPRKP Kabupaten Bulungan Adriani melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Kawasan Pemukiman Agung Nugroho.
Agung Nugroho mengatakan, kegiatan rehab rumah masyarakat di tahun 2022 dipastikan ditunda. Hal ini dikarenakan tidak dapat APBN dan Dana Alokasi Khusus dari Dana APBD tahun 2022.
" Kita juga sudah berupayakan menggunakan SK Bupati tentang kawasan kumuh tahun 2014 sampai 2016 kita sudah punya, tapi tidak lolos verifikasi di rencana stretegis (Renstra) Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, tahun 2022," ucapnya, Senin (14/3/2022).
Baca juga: DPRKP Bulungan Sebut 206 Hektare Kawasan Kumuh Perlu Perbaikan,Pemkab Tak Pernah Alokasikan Anggaran
Menurut Agung, tahun 2021 program rehab atau perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu di Bulungan berhasil terealisasi160 rumah sasaran yang didanai APBN.
"Terakhir ya kita dapat dana dari APBN dan Dana Alokasi Khusus melalui APBD di tahun 2021 kemarin sebanyak 160 unit rumah kami lakukan rehab 100 persen, di Desa Bumi Rahayu 27 unit, Desa Sajau Hilir 26 unit, Desa Tanah Kuning 44 unit, Desa Tanjung Palas Hilir 11 unit, di Desa Tanjung Palas Hulu 42 unit," ungkapnya.
Baca juga: TMMD di Kabupaten Tana Tidung Dimulai Mei Tahun 2022, Buka Jalan hingga Rehab Rumah Ibadah
Agung menyebut anggaran yang dialokasikan untuk rehab satu unit rumah mencapai Rp20 juta pada tahun 2021 lalu.
"Itu rehab 1 unit rumah tipe 36 untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Bulungan harganya Rp 20 juta," ucapnya.
Agung pun akui, ada banyak usulan perbaikan rumah masyarakat kurang mampu tahun 2022 di setiap kecamatan dan desa harapkan dapat terealiasi kembali.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Khairul Upayakan Korban Kebakaran Dapat Bantuan Rehab Rumah dari Pemerintah Pusat
"Sebenarnya usulan perbaikan rumah masyarakat kurang mampu setiap tahun itu banyak, cuma karena anggaran dari APBN dan APBD Provinsi melalui Dana Alokasi Khusus sangat terbatas, ya kita tidak memaksakan juga, tugas kita hanya menerima dan melaksanakan saja," ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi