Berita Bulungan Terkini
DPRKP Bulungan Sebut 206 Hektare Kawasan Kumuh Perlu Perbaikan,Pemkab Tak Pernah Alokasikan Anggaran
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bulungan ada 206 hektare lahan pemukiman kawasan kumuh yang perlu dilakukan perbaikan.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bulungan ada 206 hektare lahan pemukiman kawasan kumuh yang perlu dilakukan perbaikan.
Kepala DPRKP) Bulungan melalui Kepala Bidang Perumahan Kawasan Pemukiman Agung Nugroho mengungkapkan, di tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bulungan kawasan kumuh di Bulungan ada 26 hektar.
"Di tahun 2016 timbul lagi kawasan kumuh luasannya membengkak jadi 206 hektar. Data itu sebatas kepengen tahu kira-kira luasan kumuh sebenarnya di Tanjung Selor berapa, ternyata membengkak karena SK kumuh juga hanya ada di Kecamatan Tanjung Selor," ungkap Agung Nugroho, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Sindiran Pedas Rocky Gerung ke Mensos Risma yang Blusukan ke Kawasan Kumuh dan Sambangi Pumulung
Tak hanya itu, Agung Nugroho menyampaikan ada 3 titik kawasan pemukiman yang terbilang kumuh di perkotaan Tanjung Selor
"Ada tiga titik pemukiman yang terbilang kumuh di perkotaan Tanjung Selor, pertama di Jalan Semangka, Bulu Perindu dan Tanjung Rumbia," ungkapnya.
Baca juga: Pasar Induk Tanjung Selor Kumuh & Tak Terawat, Disperindagkop Bulungan Ajak Kerja Sama OPD Terkait
Menurutnya tahun 2022 menjadi pekerjaan rumah (PR) DPRKP Bulungan adalah bagaimana cara menuntaskan masalah lingkungan kumuh bisa cepat teratasi dengan cara bertahap.
"Tapi masalah pembenahan kumuh itu juga menjadi kendala sampai dengan saat ini tidak pernah sama sekali dapat alokasi anggaran itu dari pemkab ke DPRKP untuk pembenahan kawasan kumuh itu," ungkapnya.

Kalau pun ada kegiatan penanganan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Bulungan, itu dana pastinya berasal dari APBN.
"Nah kalaupun sekarang ada kegiatan terkait penanganan kawasan kumuh ya lagi-lagi anggarannya dari APBD Provinsi dan dari APBN contoh misalnya pembenahan jalan lingkungan, air bersih, bantuan sanitasi, bantuan wc, bantuan rumah tidak layak huni, kawasan kumuh itu, karena kita tidak sama sekali mengalokasi anggaran untuk pengawasan kawasan kumuh khususnya terkait fisik," ucapnya.
Baca juga: Ngaku Malu Karena Kumuh dan Kotor, Bupati Bulungan Minta ini Kepada Warga Pasar Induk Tanjung Selor
Pasalnya, terkait masalah kawasan kumuh di Bulungan statusnya belum ada peningkatan, karena belum dilakukan upaya perbaikan atau pembenahan.
"Ya salah satu penyebab utama, ini dikarenakan minimnya anggaran yang dialokasikan guna untuk pembenahan wilayah tersebut, adapun, untuk status kawasan kumuh bervariasi, mulai dari status berat, sedang hingga ringan," ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi