Berita Tana Tidung Terkini
Minimalisir Kecelakaan, Ruas Jalan di Tana Tidung Berlakukan Sistem Lalu Lintas Satu Arah
Dishub Tana Tidung berlakukan sistem lalu lintas satu arah di beberapa ruas jalan, salah satunya Jalan Jenderal Sudirman.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung berlakukan sistem lalu lintas satu arah di beberapa ruas jalan, salah satunya Jalan Jenderal Sudirman.
Kabid Sarana Prasarana, Pito Didakus mengatakan, pemberlakuan lalu lintas satu arah ini sebagai upaya Dishub meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Tana Tidung.
Baca juga: 13 Warga Kabupaten Tana Tidung Terdeteksi ODHA, Didominasi Laki-laki, Paling Muda Usia 22 Tahun
"Membuat lalu lintas lebih lancar, kemudian keselamatan, itu aja targetnya.
Iya, untuk mengurangi kecelakan gitu lah ya," ujarnya.
Dia menyampaikan, pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah di beberapa ruas jalan ini berlaku 24 jam.
Lebih lanjut dia sampaikan, diberlakukannya sistem satu arah, terutama di Jalan Jenderal Sudirman, mengingat jalan tersebut memiliki luas jalan yang tak terlalu lebar.
Belum lagi, banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan, akibat kurangnya fasilitas parkir.
"Sebenarnya kalau (kendaraan) semua itu tidak ada parkir, harusnya lalu lintas akan lancar. Mau berlakukan dua arah pun masih bisa," jelasnya.
Menurutnya, setiap warga yang ingin membangun tempat usaha, harusnya juga membangun fasilitas parkir.
Sehingga para pembeli tidak parkir di badan jalan.
"Ini sebenarnya lebih ke izin mendirikan bangunan seperti membangun toko. Harusnya juga menyediakan lahan parkir," lanjutnya.
(*)
Penulis: Risna