Berita Tana Tidung Terkini
Proses Surat Keputusan CPNS di Kabupaten Tana Tidung Tunggu Penetapan NIP Rampung
Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tana Tudung masih dalam proses.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tana Tudung masih dalam proses.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Tidung, Rahmawani mengatakan, pertanggal 14 Maret 2022 kemarin, sebanyak 133 formasi di Tana Tidung yang masuk usulan.
"Total formasi kita itu 182, yang usul masuk itu ada 133. Jadi sisa usul ada 49," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Ketentuan SKB CPNS Tana Tidung 2021 Tak Banyak Berubah, Masa Berlaku Bebas Covid-19 Diperhatikan
Dia mengatakan, apabila penetapan NIP sudah mencapai 100 persen, barulah badan kepegawaian di daerah bisa memperoses Surat Keputusan (SK) CPNS.
"Saat ini kita masih 73 persen. Nanti kalau sudah 100 persen pentapan NIPnya baru kita di daerah bisa proses ya," katanya.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Peserta SKD yang Terlambat Dianggap Gugur, Berikut Jadwal SKD CPNS Tana Tidung
Dia mengatakan, SK yang dikeluarkan nanti adalah SK CPNS. Sementara SK PNS baru bisa diajukan setelah satu tahun.
"Latsar (latihan dasar) dulu, nanti dilihat setahun. Setahun sudah memenuhi syarat baru kita ngajukan pengajuan lagi dari CPNS ke PNS," terangnya.

Terkait waktu rampungnya penetapan NIP ini, dia sampaikan tak mengetahui pasti.
Namun, apabila penetapan tersebut rampung, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Baca juga: Update Seleksi CPNS Tana Tidung, Masuki Tahap Masa Sanggah, 334 Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat
"Yang pasti kalau memang sudah selesai proses, ini akan kita ajukan (SK CPNS)," tegasnya.
(*)
Penulis: Risnawati